YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Kampung bebas asap rokok di Kota Yogyakarta semakin bertambah.
Hingga hari ini, jumlahnya mencapai 233 kampung yang tersebar di 14 kemantren. Terakhir, kampung yang mendeklarasikan kawasan bebas asap rokok adalah RW 9 Kelurahan Purbayan, Kemantren Kotagede.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, drg Emma Rahmi Aryan berharap kampung bebas asap rokok tidak hanya pada deklarasi.
“Tetapi, tetap ada tindak lanjut kegiatan bebas asap rokok di kampung Purbayan,” kata Emma.
Emma menyatakan pasang target perluasan kampung bebas asap rokok meski secara bertahap.
Dinas Kesehatan mengikuti kemauan masyarakat. Termasuk juga kesanggupan menginisiasi.
Deklarasi bebas asap rokok bukan melarang warga merokok. Hanya mengatur warga tidak merokok di sembarang tempat.
”Maka disediakan tempat khusus merokok,” sarannya.
BACA JUGA:
- 198 Peserta Ikuti Lomba eSport Telkomsel, Siapa Pemenangnya?
- Warga Datangi nDalem Notoprajan, Saksikan Gebug Guling
- Launching GamesMAX Booster, Telkomsel Bikin Lomba Permainan, Peserta Mbludak
Dekarasi kawasan bebas asap rokok diikuti 5 RT. Tetapi, Ketua RW 9 Kelurahan Purbayan Joko mengatakan perlu ekstra sosialisasi dan edukasi kepada warga secara terus menerus.
“Agar nantinya warga paham pentingnya deklarasi bebas asap rokok,” ujarnya.
Kelurahan Purbayan RW 9 dihuni 400 orang dengan 150 kartu keluarga. Jika nanti ada warga yang melanggar, tidak ada sanksi khusus.
“Hanya diarahkan agar merokok di area yang sudah disediakan,” jelasnya.
Ketua LPMK Kelurahan Purbayan Alfin mengatakan, nanti ada kawasan wisata yang dibuat mulai Between Two Gates, melewati lorong labirin dan melewati kawasan bebas asap rokok.
(nik)