Kronika

233 Kampung di Kota Yogyakarta jadi Kawasan Bebas Asap Rokok

138
×

233 Kampung di Kota Yogyakarta jadi Kawasan Bebas Asap Rokok

Sebarkan artikel ini
BEBAS ASAP ROKOK: Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, drg Emma Rahmi Aryan pada acaar deklarasi bebas asap rokok di Purbayan. (diskominfosan)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Kampung bebas asap rokok di Kota Yogyakarta semakin bertambah.

Hingga hari ini, jumlahnya mencapai 233 kampung yang tersebar di 14 kemantren.  Terakhir, kampung yang mendeklarasikan kawasan bebas asap rokok adalah RW 9 Kelurahan Purbayan, Kemantren Kotagede.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, drg Emma Rahmi Aryan berharap  kampung bebas asap rokok  tidak hanya pada deklarasi.

“Tetapi, tetap ada tindak lanjut kegiatan bebas asap rokok di kampung Purbayan,” kata Emma.

Emma menyatakan  pasang target perluasan kampung bebas asap rokok meski secara bertahap.

Dinas Kesehatan mengikuti  kemauan masyarakat. Termasuk juga kesanggupan menginisiasi.

Deklarasi bebas asap rokok bukan melarang warga merokok. Hanya  mengatur warga tidak merokok di sembarang tempat.

”Maka disediakan tempat khusus merokok,” sarannya.


BACA JUGA:


Dekarasi kawasan bebas asap rokok  diikuti  5 RT. Tetapi, Ketua RW 9 Kelurahan Purbayan Joko mengatakan perlu ekstra sosialisasi dan edukasi kepada warga secara terus menerus.

“Agar nantinya warga paham pentingnya deklarasi bebas asap rokok,” ujarnya.

Kelurahan Purbayan RW 9 dihuni 400 orang dengan 150 kartu keluarga. Jika nanti ada warga yang melanggar, tidak ada sanksi khusus.

“Hanya diarahkan agar merokok di  area yang sudah disediakan,” jelasnya.

Ketua LPMK Kelurahan Purbayan Alfin mengatakan, nanti  ada kawasan wisata yang dibuat mulai Between Two Gates, melewati lorong labirin dan  melewati kawasan bebas asap rokok.

(nik)