ZonaJogja.Com – Komunitas paguyuban andong, becak, serta pedagang Teras Malioboro 1 dan 2 menandatangani komitmen Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Acara penandatanganan dihadiri Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo; Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani; Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat,; dan Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Ekwanto.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo berharap para pelaku ekonomi di Malioboro menjadi agen gerakan KTR di Malioboro.
“Gerakan KTR tidak melarang merokok di Malioboro. Kami hanya ingin menempatkan perokok di tempat khusus, sehingga tidak mengganggu yang lain,” kata Singgih di Grage Hotel Yogyakarta (15/2/2024).
BERITA LAIN:
- Siapa Caleg DPR RI dari DIY dengan Suara Terbanyak di 18 Partai Politik?
- Partisipasi Pemilih di Kota Yogyakarta Meningkat, Dulu 77,5 Persen, Sekarang 84 Persen
Harapannya, pelaku usaha dan pelaku pariwisata mengedepankan hospitality dan ramah tamah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan, penandatanganan komitmen sesuai Perda 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kata Emma, ada tujuh tempat yang ditentukan menjadi KTR. Yakni, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat umum dan tempat yang ditentukan.
Malioboro yang menjadi KTR melalui Keputusan Wali Kota Nomor 261 Tahun 2020 tentang Penetapan Kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok.
BERITA LAIN:
- Bandara YIA Diserbu Wisatawan Domestik, JAVCONN Siapkan Wahana Baru bagi Pengunjung
- Bekas Tambang di Kulon Progo Bakal Dipoles jadi Obyek Wisata, Begini Konsepnya
Lokasi KTR sementara di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Utara Plaza Malioboro, Utara Ramayana Mall, dan lantai 3 Pasar Beringharjo.
Nantinya KTR juga akan diterapkan di sirip-sirip Malioboro.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengungkapkan sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2023, wisatawan dan warga lokal yang merokok sebanyak 2.466 orang.
“Tingkatan perokok di Malioboro masih didominasi wisatawan. Angkanya mencapai 84,36 persen,” terang Octo. (*)