Kronika

Malioboro jadi Kawasan Tanpa Rokok, Disediakan Tempat Khusus bagi Perokok

264
×

Malioboro jadi Kawasan Tanpa Rokok, Disediakan Tempat Khusus bagi Perokok

Sebarkan artikel ini
HIDUP SEHAT: Penandatanganan komitmen Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro. (Humas Kota Yogyakarta)

ZonaJogja.Com – Komunitas paguyuban andong, becak, serta pedagang Teras Malioboro 1 dan 2 menandatangani komitmen Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Acara penandatanganan dihadiri Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo; Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani; Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat,; dan Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Ekwanto.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo berharap para pelaku ekonomi di Malioboro menjadi agen gerakan KTR di Malioboro.

“Gerakan KTR  tidak melarang merokok di Malioboro.  Kami hanya ingin menempatkan perokok di tempat khusus, sehingga tidak mengganggu yang lain,” kata Singgih di Grage Hotel Yogyakarta (15/2/2024).

BERITA LAIN:

Harapannya, pelaku usaha dan pelaku pariwisata  mengedepankan hospitality dan ramah tamah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan, penandatanganan komitmen sesuai Perda 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kata Emma, ada tujuh tempat yang ditentukan menjadi KTR. Yakni,  fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat umum dan tempat yang ditentukan.

Malioboro yang menjadi  KTR melalui Keputusan Wali Kota Nomor 261 Tahun 2020 tentang Penetapan Kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok.

BERITA LAIN:

Lokasi KTR sementara di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Utara Plaza Malioboro, Utara Ramayana Mall, dan lantai 3 Pasar Beringharjo.

Nantinya KTR juga akan diterapkan di sirip-sirip Malioboro.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengungkapkan sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2023, wisatawan dan warga lokal yang merokok sebanyak 2.466 orang.

“Tingkatan perokok di Malioboro  masih didominasi wisatawan. Angkanya mencapai 84,36 persen,” terang Octo. (*)