JAKARTA, ZonaJogja.Com – Indonesia sebenarnya dapat mengurangi dampak pengaruh kebijakan Amerika Serikat melalui kebijakan dalam negeri yang baik terkait kondisi likuiditas domestik
“Kita bisa mengendalikan suplai uang dalam sistem finansial. Ini sudah dilakukan Bank Indonesia,” kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa di CNBC TV, hari ini (9/8/2022).
Pertumbuhan uang primer mencapai 20 persen. Bahkan angka terakhir menunjukkan pertumbuhan di angka 28 persen.
Artinya, sudah cukup banyak uang yang berada dalam sistem perekonomian Indonesia.
Kata Purbaya, Amerika Serikat saat ini hampir resesi. Diperkirakan tapering yang dilakukan Bank Sentral juga hampir berakhir.
Ujung tapering sudah terlihat. Pengetatan lebih lanjut tidak akan terlalu signifikan.
Artinya, dampak negatif dari pengetatan kebijakan moneter di Amerika Serikat tidak akan sebesar yang diperkirakan sebelumnya.
Purbaya meyakini, likuiditas dalam sistem finansial di Indonesia lebih dari cukup. Antara lain ditunjukkan Rasio Alat Likuid atau Non-Core Deposit (AL/NCD) di level 133,4 persen.
Alat Likuid/DPK (AL/DPK) di level 29,9 persen pada Juni 2022. Nilai ini berada di atas threshold masing-masing minimal 50 persen dan 10 persen.
Intinya, likuiditas perbankan nasional tetap terjaga dengan baik. Bank Sentral senantiasa menjaga likuiditas perbankan dan memonitor dari waktu ke waktu.
“KSSK sudah menemukan cara yang jitu untuk memelihara atau menjaga likuiditas perbankan nasional,” jelas Purbaya.
Kepemilikan Asing di SBN
Menjawab pertanyaan mengenai penyusutan kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN) sekitar 15 persen, Purbaya menjelaskan ada dua sisi yang dapat dilihat.
Sisi baiknya, ketergantungan Indonesia terhadap dana asing untuk pembangunan semakin kecil. Lebih banyak uang yang bersumber dari dalam negeri.
Keuntungan lain adalah stabilitas pasar SBN menjadi lebih mudah dijaga. Karena tidak terlalu terpengaruh pegerakan investor asing di pasar obligasi.
Jumlah kepemilikan asing yang lebih sedikit memudahkan Bank Sentral maupun pemerintah mengendalikan gejolak di pasar obligasi. Sehingga stabilitas pasar finansial relatif lebih mudah dijaga.
Risiko atas kepemilikan asing juga semakin kecil. Keluarnya modal asing membuat stabilitas rupiah menjadi terganggu, dan rupiah akan terkoreksi.
Sementara terkait suku bunga, LPS akan berhati-hati mengubah tingkat bunga penjaminan. LPS bersama KSSK akan selalu berkoordinasi.
(aza)