YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta menyelenggarakan forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Pertemuan Kelurahan Ngampilan (7/12/2022).
Dihadiri Kepala Diskominfosan, Tri Hastono dan anggota DPRD Kota Yogyakarta, Emanuel Ardi Prasetya.
Di depan peserta forum, Tri Hastono yang akrab disapa Kelik mengatakan KIM adalah kelompok yang dibentuk masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat.
KIM secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat.
“KIM merupakan kelompok masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya,” kata Kelik.
BACA JUGA: Acara Mancing Bersama LPS Meriah, Pedagang dan UMKM Panen Pendapatan
Anggota KIM tidak dibatasi jumlah dan usia. Jumlah KIM bisa bertambah sesuai kebutuhan dan kemampuan.
“Pemuda hingga orang tua bisa berpartisipasi melalui KIM,” imbuhnya.
Lantas, apa tugas KIM? Tugasnya mewujudkan masyarakat yang aktif, peka dan memahami informasi.
Memberdayakan masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah.
Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lain, serta memberdayakan kelompok dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan informasi.
BACA JUGA: Mancing Grameh Bayar Rp 100 Ribu, Angkat Ikan Paling Berat Dapat Rp 2 Juta
Sedangkan KIM berfungsi sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horisontal.
Atau dari KIM ke pemerintah secara bottom up, dari pemerintah kepada masyarakat secara top down.
KIM juga menjadi sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa, dan teknologi komunikasi, sekaligus media watch.
“KIM diharapkan dapat memilah dan menyebarkan informasi yang benar, informasi yang bernilai positif dan berdampak positif jika disebarluaskan,” kata Kelik.
KIM bisa mempersempit ruang bagi informasi HOAX, hate speech, fake news dan informasi negatif. (*)











