YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Rumah Sakit Pratama Yogyakarta kembali memberlakukan jam besuk pasien rawat inap.
Berdasarkan informasi yang dilansir rspratama.jogjakota.go.id, peraturan diberlakukan mulai hari ini pukul 16.00 – 17.30. Ketentuannya begini.
Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya
Pengunjung di bawah umur 12 tahun dilarang masuk ruang perawatan. Pengunjung harus dalam kondisi sehat.
Masuk dalam ruang perawatan dilakukan secara bergiliran. Maksimal dua orang.
Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker dan cuci tangan.
Setelah waktu besuk selesai, para pengunjung segera meninggalkan ruang perawatan. (*)