Nasional

Pelunasan Biaya Haji Kembali Diperpanjang, Waktunya Hingga 19 Mei

163
×

Pelunasan Biaya Haji Kembali Diperpanjang, Waktunya Hingga 19 Mei

Sebarkan artikel ini
SAIFUL MUJAB: Kemenag juga memberi kesempatan kepada jemaah haji reguler kategori cadangan melakukan pelunasan Bipih. (kemenag.go.id)

JAKARTA, ZonaJogja.Com – Kementerian Agama kembali memperpanjang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H.

“Pelunasan biaya haji diperpanjang  hingga 19 Mei 2023,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab dalam siaran pers di Jakarta (15/5/2023).

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Seperti diketahui, Indonesia tahun ini mendapat jatah  221 ribu kuota jemaah haji.

Terdiri 203.320 jemaah reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Sebenarnya, pelunasan Bipih dilayani 11 April hingga 5 Mei 2023.

BERITA LAIN: Enam Artis Main Keroyokan di Star Syndrome, Tayang Perdana 8 Juni

Sebanyak 188.964 jemaah melakukan pelunasan. Lalu, diperpanjang lagi hingga 12 Mei 2023.

Terakhir, sebanyak  196.377 jemaah telah melunasi.

“Karena masih ada sisa kuota, pelunasan kembali diperpanjang,” terang Saiful.

Kemenag juga memberi kesempatan kepada jemaah haji reguler kategori cadangan melakukan pelunasan Bipih.

Provinsi dengan sisa kuota masih banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen.

Jika sisa kuota tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen.

BERITA LAIN: 18 Mei, Anies Baswedan Hadiri Milad PKS Ke-21 di Yogyakarta

Ada sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20 persen. Meliputi  Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Sebanyak 12 provinsi dengan kuota cadangan 25 persen, terdiri  Aceh, Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Provinsi dengan kuota cadangan 30 persen meliputi Sumatra Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.

BERITA LAIN: Wow ! Pelanggan Telkomsel Ini Mengira Ditawari Promo, Ternyata Dapat Hadiah Mobil Mewah

Sedangkan kuota Cadangan di Jawa Timur dan Maluku sebesar 35 persen. DKI Jakarta mencapai 40 persen.

Jemaah status cadangan yang melunasi biaya haji akan diberangkatkan. Dengan catatan  hingga  penutupan seluruh tahapan pelunasan, masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi.

“Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” kata Saiful. (*)