ZonaJogja.Com – Ditargetkan, 1.200 pelaku UMKM pada tahun 2023 telah memiliki sertifikat halal.
Begitulah obsesi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta.
Secara nasional, BPJPH telah mengeluarkan 319.524 sertifikat halal.
“Perlu diselenggarakan kegiatan akselerasi sertifikasi di Kota Yogyakarta,” kata Perwakilan BPJPH Kemenag Kota Yogya, Handri Kusuma di Ruang Bima Timoho, hari ini (26/7/2023).
BERITA LAIN: BPPS Dukung Kolaborasi Budaya dan Wisata di Glagaharjo, tapi Tak Perlu Tiru Lokasi Lain
BPJPH akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kota Yogyakarta untuk mendapatkan sertifikat halal.
Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengapresiasi program BPJPH.
“Sertifikat halal memudahkan dan memberi jaminan kepada konsumen membeli produk sesuai syariat Islam,” ujar Sekda.
Sertifikat halal juga membuat tenang pelaku usaha tanpa takut dicurigai bahan serta prosesnya.
Aman mengingatkan produk makanan minuman yang beredar di Indonesia harus bersertifikasi halal pada Oktober 2024. (*)