Tutup
Bisnis

Telkomsel Luncurkan Layanan eSIM, Begini Manfaat bagi Pelanggan

308
×

Telkomsel Luncurkan Layanan eSIM, Begini Manfaat bagi Pelanggan

Sebarkan artikel ini
LAYANAN eSIM: Menghadirkan pengalaman serba digital yang seamless, mudah, dan praktis. (Humas Telkomsel)

ZonaJogja.Com – Telkomsel meluncurkan layanan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) bagi pelanggan di tanah air dan luar negeri.

Teknologi eSIM memungkinkan pelanggan mengakses seluruh jaringan Telkomsel (2G/4G/5G) setiap saat tanpa perlu menggunakan kartu SIM fisik.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Layanan eSIM Telkomsel menghadirkan pengalaman serba digital yang seamless, mudah, dan praktis.

Layanan eSIM menjadi bagian upaya Telkomsel menghadirkan solusi inovatif yang tidak hanya sesuai kebutuhan pelanggan yang dinamis.

Tetapi, juga merespon ketersediaan handset yang telah mengadopsi fitur dan teknologi eSIM yang memprioritaskan kemudahan dan kepraktisan.

BERITA LAIN: Usai Dilantik, Anggota Saka Pramuka Pariwisata Siap Layani Wisatawan

“Melalui implementasi teknologi eSIM, dapat memberi lebih banyak kemudahan kepada pengguna. Menghadirkan pengalaman daring serba digital, terpadu, mudah, dan tanpa jeda,” kata Nugroho di Jakarta (4/4/2024).

Proses pembelian dan registrasi eSIM Perdana Telkomsel dapat dilakukan secara online melalui tsel.id/esim.

Pelanggan dapat memilih nomor yang diinginkan sesuai ketersediaan, beserta paket eSIM sesuai kebutuhan.

Pelanggan akan menerima email untuk aktivasi eSIM dengan kode QR yang dapat dipindai dan disimpan sebagai gambar.

BERITA LAIN: Liburan Lebaran, Car Free Day di Jalan Malioboro Ditiadakan

Bisa juga dengan kode aktivasi manual, atau dengan aktivasi langsung melalui aplikasi MyTelkomsel.

Setelah itu, pelanggan dapat melakukan registrasi melalui tautan ke halaman registrasi SIM dengan nomor yang  terisi sebelumnya.

Pelanggan diharuskan melakukan validasi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga sebagai proses pendaftaran.

Sesuai regulasi pemerintah, setiap KTP dan  KK maksimal dapat menggunakan 3 nomor eSIM. (*)