Kronika

PPID Utama Patok Target, Perangkat Daerah di Pemkot Yogyakarta 100 Persen jadi Informatif

243
×

PPID Utama Patok Target, Perangkat Daerah di Pemkot Yogyakarta 100 Persen jadi Informatif

Sebarkan artikel ini
TARGETNYA, LAYANAN INFORMATIF: Pertemuan Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-DIY di Secret Garden Coffee and Chocolate, hari ini. (diskominfosan kota yogyakarta)

ZonaJogja.Com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan 100 persen perangkat daerah menjadi informatif.

Sekadar diketahui,  pada tahun 2023, sebanyak 39 badan publik di Pemkot Yogyakarta memperoleh predikat informatif dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik DIY.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

“Substansinya adalah bagaimana PPID Pelaksana bisa meningkatkan satu pemahaman, tata kelola dan pelayanan informasi di  Kota Yogyakarta,” kata  Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono pada acara Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-DIY di Secret Garden Coffee and Chocolate, hari ini (24/7/2024).

Kelik, begitu sering disapa, mengungkapkan keterbukaan informasi adalah menyampaikan pesan kepada masyarakat, dan menyuguhkan informasi dan sistem keterbukaan informasi berdasarkan kebutuhan masyarakat.

BERITA LAIN: Hadiri Acara di Solo, Afnan Hadikusumo Sempat Dirawat di Unit Gawat Darurat

Termasuk memposisikan hal-hal substansial yang sudah dilakukan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam parameter formal.

“Pekerjaan rumah tinggal sedikit sebetulnya. Badan publik harus ditingkatkan. Kategori kurang informatif atau tidak informatif menjadi informatif semua,” ujar Kelik yang juga PPID Utama Pemkot Yogyakarta.

Penting dilakukan konsolidasi dengan sesama petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi dan PPID Pelaksana di perangkat daerah.

BERITA LAIN: Afnan Hadikusumo: Politik itu Bukan Caci Maki dan Menjatuhkan

Perangkat daerah harus bisa membangun frekuensi yang sama untuk membangun KIP lebih optimal.

Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Bayu Februatino Putro mengatakan pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik DIY tahun 2024 akan memberi penghargaan khusus.

Penghargaan akan diberikan  kepada konten informasi berbahasa Jawa di website dan media sosial.

“Inovasi layanan harus selalu yang besar. Bisa di aspek teknik, pengelolaan, manajemen dan seterusnya,” terang Bayu. (*)