ZonaJogja.Com – Satlantas Polresta Yogyakarta membuka pelayanan SIM Jogja Istimewa Difabel & Drive Thru (SIJIDTU) di halaman MPP Balaikota Yogyakarta, 17 September lalu.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, SIJIDTU semakin mempermudah masyarakat yang sibuk dan tidak memiliki waktu panjang.
Sistem ini juga mudah diakses penyandang disabilitas. Kapolresta menyebut, layanan ini dapat dimanfaatkan seluruh warga negara Indonesia pukul 08:00-14:00.
Saat ini, SIJIDTU baru melayani pembuatan SIM D1 bagi penyandang disabilitas, dan perpanjangan SIM A.
BERITA LAIN: Indofood Tanam Ratusan Pohon di Wirobrajan, Bikin Yogyakarta Makin Hijau
“Ke depan, SIM C akan kami fasilitasi juga. Nanti akan ada pengembangan-pengembangan di sini,” terang Kapolresta Aditya.
Kapolresta memastikan, selama pemohon perpanjangan SIM membawa syarat-syarat lengkap, lisensi mengemudi bisa diterbitkan kurang dari 5 menit.
“Kalau bisa dipermudah untuk semua, kenapa harus dipersulit? Kami ingin semua masyarakat tertib dalam berlalu lintas, terutama saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus (difabel),” lanjutnya.
Penjabat Walikota, Sugeng Purwanto mengungkapkan, SIJIDTU menjadi bagian dari komitmen Pemkot Yogyakarta dan Polresta Yogyakarta dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
BERITA LAIN: Volume Sampah di Sungai Meningkat, Dipenuhi Bekas Popok Bayi
“Pelayanan bagi penyandang disabilitas harus dipermudah. Tidak perlu turun dan jalan jauh,” kata Sugeng.
Program SIJIDTU akan mempermudah masyarakat Yogyakarta dan warga penyandang disabilitas mengurus SIM.
Mereka tidak perlu datang ke kantor samsat. Cukup ke Mal Pelayanan Publik Balaikota Yogyakarta. (*)