Headline

BKK Danais 2025 Dibagikan, Kulon Progo Tertinggi, Terima Rp 103 Miliar

162
×

BKK Danais 2025 Dibagikan, Kulon Progo Tertinggi, Terima Rp 103 Miliar

Sebarkan artikel ini
BKK: Gubernur DIY, Sultan HB X menegaskan, pelaksanaan BKK sebagai mekanisme keuangan yang merepresentasikan tugas kewenangan yang diberikan DIY kepada kabupaten, kota dan kalurahan. (diskominfosan kota yogyakarta)

ZonaJogja.Com – Pemda DIY kembali mendistribusikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Kota Yogyakarta dan 4 kabupaten se-DIY, termasuk kalurahan.

BKK diserahkan Gubernur Sultan HB X pada acara Kepyakan Arahan dan Penyerahan BKK Dana Keistimewaan DIY TA 2025 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta (20/12/2024).

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Gubernur DIY, Sultan HB X menegaskan, pelaksanaan BKK sebagai mekanisme keuangan yang merepresentasikan tugas kewenangan yang diberikan DIY kepada kabupaten, kota dan kalurahan.

Mekanisme BKK untuk mewujudkan cita-cita Grand Design Keistimewaan dengan 12 Peta jalan yang diimplementasikan dengan 11 strategis, serta pencapaian terhadap target RPJMD DIY 2022-2027.

“Harapannya dapat tersinkronisasi sekaligus antara target kinerja DIY, kabupaten, kota dan kalurahan. Sekaligus membuktikan kepada pemerintah pusat bahwa DIY mampu menjalankan kegiatan Keistimewaan seperti harapan pusat,” kata Gubernur.

BERITA LAIN: Milad UAD ke-64, Rektor Muchlas Sampaikan Laporan Setebal 74 Halaman, Prestasi Setahun Segudang

Berapa besar BKK? Dana Keistimewaan untuk membiayai urusan Kelembagaan sebesar Rp 95,7 miliar, Kebudayaan Rp 760 miliar, Pertanahan  Rp58,8 miliar, dan Tata Ruang  Rp 285 miliar.

Alokasi BKK untuk Pemda DIY sebesar  Rp 932,6 miliar. Kota Yogyakarta menerima Rp 45,9 miliar.

Kabupaten Bantul Rp 37,1 miliar, Kabupaten Gunungkidul  Rp 41,5 miliar, dan Kabupaten Sleman Rp 39,6 miliar.

Pada tahun anggaran 2025, kabupaten penerima BKK tertinggi adalah Kulon Progo. Angkanya mencapai Rp 103 miliar.

BERITA LAIN: Pelajar SMP 3 Yogyakarta Makin Bersemangat, Bisa Berlama-lama di Pojok Baca Digital

BKK untuk kalurahan antara lain berupa BKK WBTB, Balai Budaya, Desa Mandiri Budaya, Desa Budaya, Desa Prima, Desa Wisata, Desa Preneur, Desa Lumbung Mataraman.

Desa Niaga, Desa Maritim, Demplot Hijau, Kampung Berkah, RTLH, Pengelolaan Sampah, Omah Jaga Warga, Padat Karya, Kawasan Terpadu, Tata Kelola Pertanahan, Reformasi Kalurahan, Inovasi Pelayanan Publik Kalurahan, Reformasi Kalurahan Karang Kopek, dan Reformasi Kelurahan.

“Perolehan Dana Keistimewaan pada kelurahan dan kalurahan berdasarkan potensi dan kesiapan pelaksana kegiatan yang dilakukan  kelurahan maupun kalurahan,” kata Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono. (*)