Jakarta, ZonaJogja.Com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta, audiensi dengan Dewan Pers.
Pertemuan ini merespons meningkatnya ancaman yang dihadapi pemeriksa fakta di Indonesia. Kepada Dewan Pers, Koalisi Cek Fakta juga mendiskusikan tantangan yang dialami pemeriksa fakta.
Termasuk intimidasi, tekanan hukum, dan kekerasan digital. Serta mengidentifikasi kebutuhan perlindungan yang layak dan mendesak.
Mia Delliana Mochtar dari AMSI memaparkan pentingnya peran pemeriksa fakta memastikan kebenaran informasi di tengah maraknya hoaks.
BERITA LAIN: Qurban Bersama, 3 Rumah Sakit Muhammadiyah Potong 12 Sapi dan 30 Kambing
“Namun, teman-teman sering menghadapi berbagai ancaman yang memerlukan perlindungan,” beber Mia.
Sekadar diketahui, Koalisi Cek Fakta didirikan tahun 2018. Program ini merupakan inisiatif bersama antara AJI, AMSI, dan MAFINDO.
Survei yang dilakukan Koalisi Cek Fakta menunjukkan 10 dari 38 responden pernah mendapatkan ancaman.
Contoh intimidasi yang terjadi termasuk doxing terhadap pemeriksa fakta Liputan 6 yang mengakibatkan harus mengungsi ke rumah aman dan mengadu ke Komnas HAM.
Juga ada pemeriksa fakta yang mengundurkan diri. Survei juga menunjukkan 21,05 persen responden pernah mengalami intimidasi saat mempublikasikan konten cek fakta, terutama terkait politik, satir, kesehatan, pemilu, dan sepak bola.
Dampak yang ditimbulkan meliputi trauma, keengganan menulis artikel, dan bahkan berhenti dari profesi pemeriksa fakta.
BERITA LAIN: Top Markotop ! Tim Futsal UAD Raih Treble Winner 2025
Koordinator AJI Indonesia, Naharin Ni’matun menegaskan, pemeriksa fakta terancam Undang-Undang ITE. Pemerika fakta memerlukan perlindungan khusus.
“Saya mengusulkan agar pemeriksa fakta dapat dikategorikan sebagai Human Rights Defender,” kata Naharin.
Aribowo Sasmito dari MAFINDO mengungkapkan, tanda-tanda serangan terhadap jurnalis dan pemeriksa fakta baik kembali menjadi tren. Termasuk kasus doxing nomor pribadi dan ancaman somasi.
Direktur Eksekutif AMSI, Felix Lamuri mendukung gagasan pemeriksa fakta sebagai HRD, dan pentingnya berjejaring dengan berbagai pemangku kepentingan.
Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028, Abdul Manan menyarankan membuat klasterisasi pemeriksa fakta wartawan yang berpengaruh untuk perlindungan cek fakta.
BERITA LAIN: Selama Dua Hari, Tapak Suci Muhammadiyah Kehilangan 3 Pesilat
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis, Erick Tanjung mengusulkan jejaring pengaman bagi pemeriksa fakta non-jurnalis melalui Tim Advokasi Untuk Demokrasi.
Tim terdiri PBHI, YLBHI, serta beberapa lembaga pro-bono. Ia juga menyoroti pembela HAM tidak bisa dipidana secara hukum karena kegiatannya, termasuk kerja-kerja cek fakta.
Setelah pertemuan ini, akan dirumuskan rencana aksi untuk mengimplementasikan langkah perlindungan yang dapat diterapkan di tingkat lokal maupun nasional. (*)











