Ponorogo, ZonaJogja.Com – Pemkab Ponorogo mulai menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara.
Pelaksana Tugas Bupati Lisdyarita meminta ASN menjaga disiplin dan integritas selama bekerja dari rumah.
Saat work from home, pegawai di lingkungan Pemkab Ponorogo wajib bekerja. Bukan untuk jalan-jalan. Tapi, tetap menjalankan tugas dari rumah.
“WFH bukan berarti melonggarkan tanggung jawab sebagai abdi negara,” kata Lisdyarita, Jumat (10/4/2026).
Tak hanya itu. Bupati yang akrab disapa Bunda Lisdya ini juga meminta laporan hasil pemantauan kinerja pegawai secara berkala.
Pemkab Ponorogo juga akan terus mengevaluasi pelaksanaan WFH dengan tolok ukur produktivitas ASN.
“Menjaga pelayanan publik tetap optimal,” katanya.
Di luar WFH, pegawai disarankan naik sepeda, sepeda listrik, atau menumpang becak listrik bila jarak rumah dengan kantor terjangkau.
Lisdya mengungkapkan, mayoritas pengemudi becak di Ponorogo mengeluhkan sepinya penumpang dalam beberapa waktu terakhir.
Ia mengajak pegawai memanfaatkan momentum Jumat Berkah dengan menambah penghasilan pengayuh becak. (*)
sumber: ponorogo.go.id











