Hewan Ternak Harus Dilengkapi SKKH, Buka Pasar Tiban Wajib Izin Kemantren

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lingkungan sekitar atau pasar tiban.
“Jika memang harus membeli dari luar, harus memperhatikan daerah tersebut terdampak wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) atau belum,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana, Senin (13/6/2022).
Namun, Suyana menyarankan sementara tidak mendatangkan ternak dari luar daerah untuk mengantisipasi terdampaknya wabah PMK di Kota Yogyakarta.
Pasalnya, hingga 3-4 minggu terakhir, sekitar 2 ribu lebih hewan ternak di DIY tertular PMK.
Namun, belum ada ternak yang tertular PMK di Kota Yogyakarta. Masyarakat diminta tetap waspada. Harus selalu menjaga kebersihan serta sanitasi.
Jika melihat tanda-tanda hewan ternak terdampak PMK, warga diminta menghubungi Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.
BACA JUGA:
- Produksi Susu Hanya Mencukupi 30 Persen Kebutuhan Dalam Negeri
- Bikin Puisi tentang Motivasi Hidup, Karya Mahasiswa UMBY Tampil di Kick Andy
- KONA Electric, Mobil Ramah Lingkungan Kekuatan Inovasi Hyundai
Pemkot Yogyakarta tidak melarang pasar tiban. Hanya akan dilakukan pengetatan dan pengasawan terhadap aktivitas jual beli hewan kurban.
Hewan yang dijual harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Para pedagang harus mengajukan perizinan dan pemberitahuan kepada kemantren.
Pasar tiban harus tetap menyiapkan tempat isolasi hewan. Tindakan ini untuk memisahkan hewan yang misalnya menunjukan PMK.
Suyana meminta masyarakat yang akan membeli hewan kurban melakukan kesepakatan dengan pedagang.
Kesepakatan mengenai kesehatan hewan kurban agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Alasannya, masa inkubasi PMK 1-14 hari.
Sebaiknya melakukan kesepakatan jual beli 2 minggu sebelum penyembelihan. Hewan ternak diantar sehari sebelum penyembelihan.
(aza/asa)
BERITA REKOMENDASI
Budi Waljiman Apresiasi Dedikasi Paskibraka
- 20 Agustus 2026 06:44 WIB
Pengalaman menjadi anggota Paskibraka tidak hanya berkaitan pelaksanaan tugas upacara kenegaraan
Puluhan Tokoh Masyarakat Hadiri Haul ke-38 Sultan HB IX, Kenang Raja yang Dekat dengan Rakyat
- 3 Oktober 2026 08:34 WIB
Mengingat HB IX merupakan bagian menjaga marwah Keraton dan memahami makna keistimewaan Yogyakarta.
Anak Anak Gen Z Serbu Job Fair Jogja 2026, Kuota Lowongan Kerja Ditambah jadi 3 Ribu
- 15 Juli 2026 19:28 WIB
Sebagai ungkapan terimakasih kepada perusahaan yang peduli terhadap penyandang disabilitas, Pemkot Yogyakarta memberi penghargaan kepada 10 perusahaan.
Pengangguran Capai 5,72 Persen, Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Gelar Job Fair
- 13 Juli 2026 21:57 WIB
Seluruh rangkaian job fair tidak dipungut biaya atau gratis. Proses rekrutmen dilaksanakan secara transparan oleh masing-masing perusahaan peserta.
Pemusik Underground Bikin Lagu, Pilih Afnan Hadikusumo jadi Vokalis
- 23 September 2026 19:28 WIB
Afnan mengaku baru saja ditawari seorang seniman musik asal Sedayu, Bantul. Tapi, belum mengiyakan.
Hari Terakhir Pameran Pertanahan “Hamemayu Bumi Nagari”
- 9 September 2026 09:38 WIB
Ada tiga layanan yang dapat dimanfaatkan. Yakni, layanan kekancingan untuk pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten, pembaruan dan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) serta hak pakai.
Gandeng SMA Muhi, Lazismu Kota Yogyakarta Serahkan Beasiswa kepada 26 Pelajar
- 12 September 2026 11:02 WIB
Ketua PDM Kota Yogyakarta, Aris Madani berharap penerima beasiswa menjadi orang hebat di masa mendatang.
Identifikasi Pertumbuhan di Daerah, BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Yogyakarta
- 24 Juli 2026 14:16 WIB
BPKH dan Bank Muamalat sepakat terus melanjutkan pelaksanaan joint event meliputi program nasional dan internasional terkait sosialisasi, diseminasi, maupun program penghimpunan dan kemaslahatan.