Hewan Ternak Harus Dilengkapi SKKH, Buka Pasar Tiban Wajib Izin Kemantren

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lingkungan sekitar atau pasar tiban.
“Jika memang harus membeli dari luar, harus memperhatikan daerah tersebut terdampak wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) atau belum,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana, Senin (13/6/2022).
Namun, Suyana menyarankan sementara tidak mendatangkan ternak dari luar daerah untuk mengantisipasi terdampaknya wabah PMK di Kota Yogyakarta.
Pasalnya, hingga 3-4 minggu terakhir, sekitar 2 ribu lebih hewan ternak di DIY tertular PMK.
Namun, belum ada ternak yang tertular PMK di Kota Yogyakarta. Masyarakat diminta tetap waspada. Harus selalu menjaga kebersihan serta sanitasi.
Jika melihat tanda-tanda hewan ternak terdampak PMK, warga diminta menghubungi Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.
BACA JUGA:
- Produksi Susu Hanya Mencukupi 30 Persen Kebutuhan Dalam Negeri
- Bikin Puisi tentang Motivasi Hidup, Karya Mahasiswa UMBY Tampil di Kick Andy
- KONA Electric, Mobil Ramah Lingkungan Kekuatan Inovasi Hyundai
Pemkot Yogyakarta tidak melarang pasar tiban. Hanya akan dilakukan pengetatan dan pengasawan terhadap aktivitas jual beli hewan kurban.
Hewan yang dijual harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Para pedagang harus mengajukan perizinan dan pemberitahuan kepada kemantren.
Pasar tiban harus tetap menyiapkan tempat isolasi hewan. Tindakan ini untuk memisahkan hewan yang misalnya menunjukan PMK.
Suyana meminta masyarakat yang akan membeli hewan kurban melakukan kesepakatan dengan pedagang.
Kesepakatan mengenai kesehatan hewan kurban agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Alasannya, masa inkubasi PMK 1-14 hari.
Sebaiknya melakukan kesepakatan jual beli 2 minggu sebelum penyembelihan. Hewan ternak diantar sehari sebelum penyembelihan.
(aza/asa)
BERITA REKOMENDASI
MLSC Yogyakarta Seri 1 jadi Debut SDN Baturetno, Bertarung hingga Perempat Final
- 19 September 2026 22:34 WIB
Tim asuhan Yohanes Sidiq Wijaya berhasil melaju hingga perempat final.
Payung Wisata Yogyakarta Wacanakan Berdirinya Akademi Pengemudi di DIY
- 1 Agustus 2026 21:28 WIB
Harapannya, keberadaaan driver yang telah mengikuti sertifikasi membuat para wisatawan yang liburan ke DIY semakin nyaman.
Abdul Sobur: Potensi DIY Sangat Menjanjikan, Nilai Ekspor Mebel dan Kerajinan Capai USD 120 Juta
- 15 Juli 2026 15:20 WIB
HIMKI sedang menggagas pembentukan hub pemasaran internasional di Amerika Serikat, Eropa, Australia, dan Timur Tengah.
Program Bebas Denda Pajak Kendaraan
- 25 September 2026 19:48 WIB
Program berlangsung hingga 30 September 2026. Siapkan dokumen yang dibutuhkan. Segera datang ke layanan Samsat terdekat
HIMKI DIY Gelar Workshop Series 2 di Yogyakarta, Outputnya Perkuat Daya Saing di Pasar Global
- 15 Juli 2026 14:43 WIB
Workshop membahas materi bertajuk Premium Selling with Personal Leadership yang disampaikan Coach Internasional, Boedi Santoso.
Ajak Masyarakat Gemar Membaca, DPAD DIY dan DPRD DIY Bedah Buku tentang Memaknai Hidup
- 23 September 2026 09:07 WIB
Buku merupakan hasil belajar bersama dari dinamika jatuh bangun membangun keluarga.
Spill Layanan Paliatif di Indonesia, LPK Suluh Kasih Bangsa Gelar Seminar Gratis
- 9 Juli 2026 20:43 WIB
Sleman, ZonaJogja.Com – Lembaga Kursus dan Pelatihan (LPK) Suluh Kasih Bangsa bekerjasama dengan Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Umum (YAKKUM) menyelenggarakan Seminar Completing the Puzzle of Palliative Care: A Multidisciplinary Approach to Holistic Care. LKP Suluh Kasih Bangsa yang berkantor di Jalan Gunung Kawi, Banjarsari, Surakarta adalah lembaga kursus dan pelatihan terakreditasi “B” yang berfokus pada […]
Kim’s Bar & Kitchen Luncurkan “Membership Card for Business”, Bawa Tamu Dapat Fee 8 Persen
- 23 Juli 2026 09:26 WIB
Kim’s Bar & Kitchen menjadi pilihan utama untuk perayaan pribadi maupun agenda bisnis instansi dan korporasi