YOGYAKARTA – Bagian Perekonomian dan Kerjasama Kota Yogyakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD). Topiknya tentang pedoman penyusunan rencana bisnis, RKAP, dan pelaporan BUMD.
Acara yang digelar di Hotel Tjokro Style, 25 Juni 2021 ini dibuka Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya.
Aman mengatakan keberadaan BUMD sebagai lembaga bisnis yang dikelola Pemkot Yogyakarta memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Peran BUMD diperlukan untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah, terutama program-program pemulihan ekonomi,” kata Aman.
BUMD perlu didorong agar kinerja dan layanannya semakin optimal dalam pembangunan Kota Yogyakarta. Caranya dengan meningkatkan sinergitas antar BUMD dengan stakeholder.
BACA JUGA: IDAI DIY Sebut Anak-Anak Berpotensi Menularkan Virus Corona
Sinergitas tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Yogyakarta dan perekonomian nasional. BUMD diharapkan dapat beroperasi dengan efektif, efisien dan akuntabel.
Kata Aman, kolaborasi dan sinergitas antar stakeholder sangat diperlukan untuk percepatan pemulihan ekonomi.
Tata kelola penyusunan rencana bisnis evaluasi dan pelaporan telah diatur dalam Permendagri 118/2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.
Sementara memperoleh pelaporan kinerja BUMD yang akuntabel, perlu disusun pedoman proses bisnis perencanaan evaluasi dan pelaporan yang bermanfaat bagi pemerintah daerah maupun BUMD. (nik/asa)