YOGYAKARTA – Menyikapi pandemi COVID-19 yang tak kunjung reda, RW 08 Suronatan Kelurahan Notoprajan, Kemantren Ngampilan tak tinggal diam.
Setelah melakukan rapat, pengurus kampung Suronatan mengeluarkan surat edaran. Surat ini ditandatangani Ketua RW 08 Suronatan, HM Fauzi Noor.
Warga diminta tetap menjaga prokol kesehatan di rumah maupun lingkungan masing-masing.
“Warga harus saling mengingatkan bila di lingkungan ada yang lalai dan abai terhadap prokes, khususnya warga yang tidak memakai masker,” pinta Fauzi dalam siaran pers yang disampaikan redaksi ZonaJogja.Com, hari ini (18/7/2021).
Warga yang mengalami gejala batuk, pilek, demam dan diare dilarang keluar rumah. Bila dalam kurun waktu 2-4 hari kondisi belum membaik, disarankan segera periksa ke dokter atau puskesmas.
BACA JUGA: Ini Dua Strategi Tekan Kasus Positif COVID-19
Atau bisa melakukan rapid test antigen. Kata Fauzi yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Yogyakarta ini, warga bisa menyesuaikan diri dengan hasil swab.
“Alhamdulillah bila hasilnya negatif. Kalau positif, segera mengikuti protokol penyembuhan,” ujarnya.
Kepastian mengenai sakitnya warga bisa menghilangkan keresahan lingkungan sekitar. Karena itu, Fauzi meminta warga bisa jujur dan berterus terang bila mengalami gejala sakit menyerupai COVID-19.
“Virus corona bukan aib. Tetapi musibah penyakit yang harus segera ditangani. Karena itu mohon kerjasama dan ketebukaannya,” pintanya.
Selanjutnya, RW 08 Suronatan siap mengawal jika diminta melakukan pendampingan terhadap warga yang terinfeksi COVID-19. (aza/asa)