Kronika

Penyembelihan Hewan Kurban Taati PPKM Darurat

131
×

Penyembelihan Hewan Kurban Taati PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini
HEWAN KURBAN: Sapi yang akan disembelih di Masjid Jogokaryan. (aris/zonajogja.com)

YOGYAKARTA – Wakil Walikota Heroe Poerwadi menyatakan tidak ada kegiatan takbiran keliling. Heroe yang juga ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta meminta takbiran dilakukan di masjid atau rumah.

Juga tidak dilaksanakan shalat Idul Adha di lapangan dan  masjid.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

“Sementara shalat Ied diselenggarakan di rumah masing-masing,” saran Heroe kepada wartawan, hari ini (18/7/2021).

Sedangkan penyembelihan hewan kurban dilakukan 21-23 Juli dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Penyembelihan hewan kurban disarankan di  rumah potong hewan Dinas Pertanian dan Pangan kota Yogyakarta. Atau disalurkan melalui Baznas yang telah bekerjasama dengan juru sembelih profesional dan halal.

BACA JUGA: Warga Diminta Jujur bila Alami Gejala Seperti COVID-19

Heroe mengingatkan, penyembelihan hewan kurban harus meminta ijin Kemantrem. Juga harus memenuhi persyaratan terpenuhinya protokol kesehatan COVID-19.

“Pembagian daging kurban tidak boleh dilakukan dengan melakukan pengumpulan orang. Tetapi dilakukan dengan membagikan ke rumah,” ujarnya.

Bagi yang berkeinginan hewan kurban dikirim ke tempat lain, disarankan dilakukan penyembelihan daerah tujuan.

“Bapak Gubernur sudah mengingatkan jenis virus yang saat ini berkembang di Yogyakarta adalah varian Delta. Tingkat sebarannya lebih cepat dan lebih mudah,” kata Heroe.

BACA JUGA: Ini Dua Strategi Tekan Kasus Positif COVID-19

Pada bulan Juli, tingkat kecepatan penularan di Kota Yogyakarta 10 kali lipat lebih. Setiap hari hanya sekitar 10-30 kasus positif, sekarang mencapai 300 – 400 kasus positif.

Heroe mengajak  Idul Adha sebagai sarana  terus berdoa agar semua umat manusia selamat dari COVID-19.

Penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan tetap mentaati ketentuan PPKM Darurat. (aza/asa)