Kronika

Dewan Ingin Warga Terdampak PPKM Darurat Segera Diberi Bantuan

131
×

Dewan Ingin Warga Terdampak PPKM Darurat Segera Diberi Bantuan

Sebarkan artikel ini
SIAGA: Posko Dukungan Satgas Penanganan COVID-19 DIY. (azam/zonajogja.com)

YOGYAKARTA – Badan Anggaran DPRD DIY bersama sekda dan jajaran eksekutif menggelar rapat koordinasi.

Agenda utama rakor terkait pelaksanaan anggaran penanganan COVID-19 di DIY. Membahas berbagai kebijakan yang harus segera dilakukan mensikapi perpanjangan PPKM Darurat.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Antara lain, percepatan penyerapan anggaran  untuk mengurangi beban masyarakat.

“Kondisi DIY sekarang sedang luar biasa. Harus disikapi dengan cara yang tidak biasa,” kata Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, kepada ZonaJogja.Com, sore ini (19/7/2021).

Dewan merekomendasikan agar masyarakat  terdampak PPKM Darurat harus segera diberikan bantuan. Semua skema bantuan yang segera dicairkan bulan ini.

BACA JUGA: Hari Ini, 500 Orang Ikuti Vaksinasi ke-2 di Heha Sky View

Juga ditambahkan bantuan baru untuk masyarakat terdampak yang belum masuk DTKS.  Seperti pedagang kecil, tukang becak dan pedagang kecil.

Pemenuhan sektor kesehatan harus menjadi prioritas. Termasuk pembelian obat, vitamin, APD dan sebagainya.

Pengadaan pembangkit oksigen yang sudah direncanakan sebesar Rp 24,5 miliar segera direalisasikan. Termasuk mesin mesin oksigen konsentrator.

Badan anggaran juga minta percepatan vaksinasi, dibuat jadwal dan perencanaan percepatan.

Jika mengikuti langkah pemerintah pusat, sehari dilakukan 14 ribu vaksin perlu waktu 7 bulan.

“Itu terlalu lama. Bagaimana agar membuat proposal untuk dua bulan selesai dengan kolaborasi berbagai pihak,” kata Huda.

BACA JUGA: 78 Hotel Kampanye #FromJogjaWithLove untuk #JogjaMembaik

Proposal percepatan langsung sampaikan ke pemerintah pusat. Dewan juga memberi rekomendasi dibukanya rumah sakit lapangan dan shelter massal.

Karena banyak pasien yang tidak tertangani.  Itulah sebanya, dewan meminta anggaran yang siap harus segera dialokasikan.

Penggunaan dana keistimewaan harus segera dilakukan, sekaligus refocusing APBD.

Dusun dan desa harus disupport. Mulai penegakan sampai penanganan secara komprehensif.

Huda menyatakan, DPRD DIY siap mempercepat perubahan APBD untuk penanganan masalah masalah.

“Perlu gerak cepat, terobosan dan kolaborasi semua pihak,” ujarnya. (aza/asa)