YOGYAKARTA – Pemkot Yogyakarta mulai melayani vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil di puskesmas.
Saat ini tercatat sekitar 2.000 ibu hamil di Kota Yogyakarta. Sekitar 1.100 ibu hamil akan divaksin di 18 puskesmas.
Wakil Walikota Heroe Poerwadi mengatakan, Ibu hamil dapat disuntik vaksin COVID-19 dengan persyaratan tertentu.
“Ibu hamil yang belum divaksin akan dilayani di puskesmas,” kata Heroe.
Vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil sudah diawali di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada tanggal 19 Agustus lalu.
BACA JUGA: Hari Ini Soft Launching Kereta Api Bandara, Beroperasi 26 Perjalanan Setiap Hari
Heroe mengatakan, Pemkot Yogyakarta memberi perhatian besar terhadap kesehatan ibu hamil.
“Kami ingin kesehatan ibu hamil terjaga. Persalinan lancar. Kesehatan ibu hamil juga terus dipantau. Ini cara mencegah stunting,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Arryani menegaskan ibu hamil yang akan divaksin harus melalui proses skrining kesehatan.
Memastikan syarat penerima vaksin terpenuhi. Antara lain pemberian vaksinasi dosis 1 dimulai trimester kedua kehamilan.
Kondisi sehat. Tidak memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg.
BACA JUGA: Bagaimana Tips Gunakan Skincare saat Pandemi? Ini Penjelasannya
Jika memiliki penyakit penyerta seperti jantung, diabetes atau asma, harus dalam kondisi terkontrol. Tidak ada komplikasi akut.
Ibu hamil juga tidak memiliki keluhan kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur.
Tidak sedang konsumsi autoimun, mengalami gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, penerima produk darah atau transfusi, kortikosteroid dan kemoterapi.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Riska Novriana mengatakan jenis vaksin yang digunakan untuk ibu hamil adalah sinovac.
Sampai sekarang tidak ada laporan gejala terhadap ibu hamil yang disuntik vaksin sinovac. (nik/asa)