YOGYAKARTA – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) diturunkan untuk mempercepat selesainya vaksinasi COVID-19 di Kota Yogyakarta. Targetnya, seluruh penduduk kota Yogyakarta telah divaksin hingga 7 Oktober 2021.
“Saya selaku ketua Satgas COVID-19 Kota Yogyakarta mendelegasikan PKK untuk menuntaskan vaksin,” kata Walikota Haryadi Suyuti saat meninjau vaksinasi di Kelurahan Giwangan, hari ini (4/10/2021).
PKK juga menggandeng Dharma Wanita, Gabungan Organisasi Wanita dan Wanita Pengusaha untuk mendukung tuntas vaksinasi di Kota Yogyakarta.
Kata Walikota, gerak PKK cukup gesit. Terutama peran mengajak masyarakat yang belum divaksin COVID-19.
BACA JUGA: Soto Ini Ngehits Banget di Kalangan Mahasiswa dan Karyawan
Sampai hari ini, penduduk kota Yogyakarta yang telah divaksin mencapai 90 persen. Walikota optimistis pada bisa mendeklarasikan tuntas vaksin tanggal 7 Oktober.
“Tuntas vaksin ini menjadi kado HUT ke-265 Kota Yogyakarta dan seluruh masyarakat Yogyakarta,” kata Haryadi.
Setelah vaksinasi COVID-19 tuntas, Pemkot Yogyakarta akan melakukan testing, tracing, treatment dengan tes antigen. Mobil antigen akan dioperasikan untuk melakukan 3T.
“Kami antisipasi kasus gelombang ketiga dengan tuntas vaksin dan swab antigen agar terdeteksi lebih awal,” kata Haryadi memberi alasan.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Yogyakarta Tri Kirana Muslidatun akan menyisir penduduk yang belum divaksin. Sasarannya kelurahan dengan penduduk yang belum banyak divaksin.
BACA JUGA: Semangat Berkolaborasi, Anak-Anak Harus Dilatih Saling Mengapresiasi I oleh: Ali Audah SPd MA
Terutama di wilayah Kemantren Umbulharjo dan Mergangsan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Arryani menyebutkan sekitar 10.210 warga Kota Yogyakarta belum divaksin.
Sementara warga yang telah divaksin mencapai 589.000 orang. Jumlah itu melebihi total penduduk Kota Yogyakarta sekitar 400.000.
Pasalnya, warga domisili kota dan pelaku ekonomi di Kota Yogyakarta juga menjadi sasaran divaksin. Emma mengatakan, sudah ada kelonggaran vaksin bagi penyintas COVID-19.
“Bila bergejala ringan dan sedang, penyintas boleh divaksin dengan jeda satu bulan setelah sembuh,” jelasnya. (*/asa)