PCR Tak Efektif jadi Syarat Perjalanan, Epidemiolog UGM: Jika Perlu Dicabut

SLEMAN, ZonaJogja.Com – Epidemiolog UGM, dr Bayu Satria Wiratama MPH menyatakan tidak setuju penggunaan antigen dan PCR untuk syarat perjalanan moda transportasi apapun.
Penggunaan antigen dan PCR dinilai tidak efektif jika hanya digunakan pemeriksaan satu kali tanpa indikasi apapun. Misalnya indikasi kontak erat.
“Bagi saya, itu langkah sia-sia. Selama ini satgas tidak pernah melakukan evaluasi untuk membuktikan penggunaan antigen atau PCR efektif mencegah penularan lintas daerah,” beber Bayu di UGM, hari ini (26/10/2021).
Tidak efektif karena kebijakan ini tidak ditemui di negara lain. Di negara lain, tidak menggunakan persyaratan seperti di Indonesia untuk perjalanan domestik dalam negeri.
BACA JUGA: Hore, Taman Pintar Telah Dibuka
Seperti dilansir ugm.ac.id, hasil negatif swab PCR atau antigen tidak menjamin tidak sedang terinfeksi.
Apalagi pemeriksaan dilakukan sekali tanpa indikasi. Cara ini dinilai lemah efektifitasnya.
“Yang lebih penting adalah vaksin dan memakai masker serta sirkulasi udara yang baik,” ujarnya.
Bayu mengatakan perlu mempertimbangkan kembali aturan tersebut. Jika perlu dicabut.
Ia menilai pemerintah Indonesia sering membuat kebijakan tanpa dilandasi alasan ilmiah yang kuat.
Bila ingin mengurangi jumlah penumpang, sebaiknya menggunakan aturan pembatasan kapasitas.
BACA JUGA: Rayakan Ulang Tahun Kelahiran ke-40, Suami GKR Bendara Main Bulutangkis
“Tidak perlu dengan PCR. Belum lagi nanti ada permainan surat antigen atau PCR palsu yang hanya akan menguntungkan finansial para pembuat surat,” katanya mengingatkan.
Seperti diketahui, syarat swab polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat terbang dinilai sebagai bentuk antisipasi penularan COVID-19 di Indonesia.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Jawa-Bali.
Sedangkan calon penumpang moda transportasi darat, laut, dan kereta api dengan tujuan Jawa-Bali maupun non Jawa-Bali berstatus PPKM Level 3 dan 4 disyaratkan vaksinasi minimal dosis pertama ditambah keterangan hasil negatif PCR dengan masa berlaku 2×24 jam, atau hasil rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam. (*/asa)
KOMENTAR (0)
PILIHAN REDAKSI
CIMB Niaga Bantu Anak Muda Kelola Keuangan, Adopsi OCTO Terus Menunjukkan Tren Positif
- 12 Oktober 2026 22:31 WIB
Peluncuran OCTO untuk Pejuang Mimpi merupakan bagian komitmen berkelanjutan CIMB Niaga melalui Kejar Mimpi.
Spill Seni dan Pariwisata, Joko Mursito Dapat Predikat Doktor “Terbaik”
- 24 Agustus 2026 10:10 WIB
kebijakan publik yang dilandasi riset pendidikan akan melahirkan program yang implementatif bagi pembangunan daerah.
Budi Waljiman Ajak Isi Kemerdekaan Lewat Kerjasama dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- 19 Agustus 2026 13:30 WIB
Budi Waljiman berharap peringatan ulang tahun ke-81 Kemerdekaan Indonesia menjadi momentum memperkuat komitmen melanjutkan semangat perjuangan pahlawan.
Dakwah Wisata, Suara Muhammadiyah Buka Toko Oleh Oleh 1915
- 11 Agustus 2026 13:07 WIB
Toko Oleh Oleh 1915 merupakan yang pertama dimiliki Muhammadiyah.
BFGoodrich Tunjukkan Kualitas dan Performa Ban On-Road Buatan Indonesia
- 26 September 2026 07:34 WIB
Expertise dan standar Grup Michelin menjadi bagian dari fondasi kualitas BFGoodrich, termasuk pada produk On-Road yang diproduksi di Indonesia.
Gedung Oval, Bahari dan Planetarium jadi Favorit Wisatawan
- 20 Agustus 2026 05:49 WIB
Taman Pintar akan menyediakan layanan shuttle untuk mengantarkan wisatawan kembali ke lokasi parkir.
Pawai Ekosistem Malioboro Bikin Kesengsem Wisatawan
- 7 Oktober 2026 05:50 WIB
Pawai Budaya Nuswantoro yang berlangsung selama dua jam lebih ini menjadi daya tarik wisatawan domestik dan turis.
PERDOSKI Gelar Pertemuan Ilmiah Tahunan di Yogyakarta, Hadirkan Inovasi Dermatologi Terkini
- 6 Agustus 2026 16:18 WIB
PIT XXI PERDOSKI 2026 menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi antar akademisi, klinisi, peneliti, institusi pendidikan, pemerintah, dan industri kesehatan.

Saat ini belum ada komentar