Tutup
Headline

Panggungharjo jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

111
×

Panggungharjo jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
JANGAN KORUPSI: Launching Desa Anti Korupsi di Panggungharjo. (humas bantul)

BANTUL, ZonaJogja.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaunching  Desa Anti Korupsi di Kampung Mataraman, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, hari ini (1/12/2021).

Terpilihnya Kalurahan Panggungharjo menjadi desa percontohan melalui usulan daerah. Lalu dibahas  Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Kementerian PAN-RB, dan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pesan Desa Anti Korupsi bukan hanya ditujukan perangkat desa.  Tetapi juga masyarakat.

Nilai-nilai anti korupsi meliputi disiplin, kerja keras, dan tanggungjawab dari masyarakat.

“Saya berharap Desa Anti Korupsi bisa menyebar ke desa lain dan ke kabupaten yang lain,” kata Alexander.

BACA JUGA: Ini Pesan Profesor Wasito, Peneliti Virus Corona Sejak 1988

Sekadar diketahui, syarat menjadi Desa Anti Korupsi harus memenuhi 5 komponen dan 18 indikator.

Meliputi penguatan tatalaksana pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Gubernur DIY,  Sultan HB X mengatakan Pemda DIY telah mencanangkan model Dana Keistimewaan untuk membantu mempercepat kemandirian desa.

Pemda DIY juga sedang menyusun reformasi dan birokrasi di desa.

“Jangan kaget bila calon pemilihan lurah harus menandatangani akta integritas,” kata Sultan.

Menteri Desa PDTT, Halim Iskandar mengatakan, undang-undang desa adalah partisipasi masyarakat dalam pembangunan berkeadilan.

Salah satu syarat  pembangunan desa adalah transparansi dan partisipasi masyarakat.

Mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan terhadap keseluruhan pembangunan desa.

(*/asa)