SEMARANG, ZonaJogja.Com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendukung industri BPR dan BPRS bertransformasi menuju digital. Dukungan ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan bisnis bank.
“Sehingga pelayanan kepada nasabah menjadi lebih optimal,” kata Penasihat Pratama Pusat Diklat LPS, Budi Joyo pada acara pelatihan di Semarang (9/6/2022).
Dukungan LPS terhadap industri BPR dan BPRS telah dilakukan secara rutin. Tahun lalu, misalnya. LPS menyelenggarakan pelatihan untuk komisaris dan direksi BPR seluruh Indonesia selama 5 hari.
Salah satu tujuan diklat adalah mengarah kepada kepatuhan bank dan mengelola BPR secara prudent.
Pada acara pelatihan di Semarang selama 2 hari, LPS mensosialisasikan syarat penjaminan 3T. Yakni, tercatat dalam pembukuan bank; tingkat bunga penjaminan (TBP) tidak melebihi TBP LPS; dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, seperti memiliki kredit macet.
Juga disosialisasikan komitmen LPS agar lebih melayani masyarakat. Salah satunya membantu nasabah mengetahui syarat penjaminan simpanan dengan menghadirkan simulasi kalkulator LPS.
Kehadiran kalkulator 3T LPS ini membantu masyarakat memahami syarat-syarat penjaminan. Simulasi kalkulator 3T LPS bisa diakses secara mudah, kapan, dan di mana saja melalui laman resmi LPS di www.lps.go.id.
“Dengan inovasi ini, bila ada bank terpaksa dilikuidasi, simpanan nasabah tetap bisa dibayarkan LPS karena simpanan mereka telah sesuai syarat 3T,” ujar Budi.
Ketua Perbarindo DPD Jateng, Dedi Sumarsana menyatakan, program digitalisasi diharapkan UMKM binaan BPR-BPRS dapat bertransformasi dengan memanfaat teknologi pengelolaan keuangan.
Bisa memantau cashflow usaha atau pengembangan penjualan secara digital, sehingga dapat memperoleh manfaat yang optimal.
Target pelaksanaan kegiatan digitalisasi operasional BPR-BPRS terdapat di 6 wilayah Perbarindo di Jawa Tengah. Di Jawa Tengah terdapat 254 BPR-BPRS.
Sampai saat ini, baru terlaksana di Perbarindo DPK Tegal (30 BPR-BPRS), dan Perbarindo DPK Pati (33 BPR-BPRS).
(aza/asa)