Mau Beli Minyak Goreng Curah? Ini Caranya

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi cara membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Sosialisasi akan kami lakukan kepada pengecer maupun konsumen,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani.
Hingga sekarang, pedagang pasar tradisional belum menggunakan aplikasi masih dalam tahap sosialisasi. Setelah dua minggu, petugas akan memantau pelaksanaan.
Merujuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penjualan Minyak Goreng Curah, para pedagang pengecer minyak goreng harus mendaftar di aplikasi Si Mirah. Setelah mendapatkan QR Code, langsung dicetak, dan dipasang di tempat penjualan.
Selanjutnya, pembeli harus memindai kode QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jika hasil pemindaian menunjukkan warna hijau, konsumen bisa membeli minyak goreng curah.
Kalau hasil pemindaian warna merah, konsumen tidak diizinkan membeli minyak goreng curah.
Merah menandakan masyarakat sudah membeli minyak goreng curah. Pada lain hari diizinkan membeli.
BACA JUGA:
- GKR Hemas Tanam Pohon Mentaok di Lereng Gunung Merapi
- Konsumsi Miras jadi Pemicu Konflik, Sekber DIY Minta Pendatang Saling Menghormati
- UMBY Gunakan Virtual Account untuk Pembayaran Biaya Akademik
Setiap konsumen dibatasi membeli minyak goreng curah maksimal 10 kilogram per hari. Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter atau 15.500 per kilogram.
Dinas Perdagangan mencatat kebutuhan minyak goreng curah di Kota Yogyakarta rata-rata mencapai sekitar 154 ton per minggu.
Sedangkan ketersediaan minyak goreng curah lebih 20 persen dari kebutuhan. Saat ini, sekitar 63 pengecer minyak goreng curah di Kota Yogyakarta tercatat dalam aplikasi Si Mirah.
Masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Misalnya KTP Elektronik.
(nik/asa)
KOMENTAR (0)
PILIHAN REDAKSI
PDGI Ingatkan Bahaya Karies Gigi, Anak-anak jadi Sasaran Edukasi
- 8 Oktober 2026 21:12 WIB
Kegiatan PDGI menyasar anak-anak agar bisa melakukan upaya promotif dan preventif.
12 Atlet Penyandang Disabilitas Intelektual dari DIY Berlaga di PESONAS 2026
- 9 Oktober 2026 20:27 WIB
Paku Alam X meminta Special Olympics Indonesia (SOIna) DIY bisa menjaga kesehatan para atlet.
WJNC 2026 Digelar 7 Oktober, Pawai di Jalan Malioboro hingga Titik Nol
- 10 September 2026 06:42 WIB
Pawai berangat dari DPRD DIY. Melakukan performance di depan Kepatihan.
Setahun Tercatat 1.000 Kasus TB di Kota Yogyakarta, Serang Saat Daya Tahan Tubuh Lemah
- 20 Agustus 2026 06:29 WIB
ACF adalah penemuan kasus tuberculosis yang tidak terdeteksi melalui kegiatan pro-aktif mencari orang berisiko, bergejala dan melakukan deteksi dini.
Lazismu Kota Yogyakarta Launching “Program Laku” di Umbulharjo, Terpilih 10 UMKM Penerima Manfaat
- 15 Oktober 2026 07:37 WIB
Sebanyak 10 pelaku UMKM terpilih yang menerima intervensi program secara menyeluruh. Jumlah tersebut hasil skrining dari 64 pendaftar.
BFGoodrich Tunjukkan Kualitas dan Performa Ban On-Road Buatan Indonesia
- 26 September 2026 07:34 WIB
Expertise dan standar Grup Michelin menjadi bagian dari fondasi kualitas BFGoodrich, termasuk pada produk On-Road yang diproduksi di Indonesia.
Wayang Jogja Night Carnival Masuk Daftar 10 Top KEN
- 8 Oktober 2026 11:30 WIB
Tema “Gana Kalajaya” adalah saduran karya Sri Sultan Hamengku Buwono X tahun 2021.
MPP Kota Yogyakarta Buka Layanan Perpanjangan SIM, Proses Cepat dan Mudah
- 8 Oktober 2026 09:10 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo mengatakan layanan drive-thru di MPP Kota Yogyakarta untuk memangkas waktu masyarakat mengurus perpanjangan SIM.

Saat ini belum ada komentar