YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menemukan bahan berbahaya pada kerupuk puli atau legendar merek Masiri di Pasar Beringharjo.
Selama tahun 2022, petugas mengamankan 275 kantong dengan total seberat 687,5 kilogram.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Ir Aman Yuriadijaya menegaskan, ketahanan pangan di Yogyakarta tidak hanya aspek produksi dan distribusi.
Tetapi, keamanan pangan juga menjadi prioritas. Terutama terkait perlindungan konsumen.
“Pelindungan konsumen adalah substansi dasar yang harus dilakukan pemerintah,” kata Sekda pada pemusnahan barang bukti pangan mengandung bahan berbahaya di Pasar Giwangan, hari ini (18/1/2023).
Itulah sebabnya, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan terus melindungi konsumen.
BACA JUGA: Ekonom Akbar Susamto Optimistis, Pertumbuhan Indonesia 2023 Masih Positif
Kata Aman, keamanan pangan dan perlindungan konsumen di Kota Yogyakarta merupakan jaminan yang menjadi prioritas.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar mengatakan, bahan berbahaya pada panganan telah diserahkan pemilik kepada Polresta Yogyakarta, 2 Agustus 2022.
“Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan,” kata Ambar.
Ambar mengatakan, pengawasan pengawasan bahan berbahaya dilakukan melalui pengujian laboratorium.
Sampel produk diambil secara acak di pasar rakyat, modern, dan pusat kegiatan perdagangan.
BACA JUGA: Pemkot Yogyakarta Afirmasi Pedagang Eks Jalan Perwakilan, Pindah di Pasar Klitikan
Selain melakukan pemantauan dan operasi pasar rutin, Dinas Perdagangan juga membuat langkah strategis dengan membuka layanan Pojok Tes Kit di Pasar Prawirotaman.
Layanan gratis ini sebagai upaya deteksi dini kandungan bahan berbahaya boraks, formalin dan rodhamin.
Layanan Pojok Tes Kit juga akan dibuka di Pasar Beringharjo, dan 27 pasar rakyat lain di Kota Yogyakarta.
Masyarakat bisa langsung melakukan pengecekan kualitas bahan pangan secara mandiri. (*)