YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta bikin program baru.
Namanya Manten Anyar Tercatat Mendapat Empat Dokumen (Mantap). Ini program bagi warga beragama Islam.
Sedangkan warga non muslim bisa memanfaatkan program Manten Anyar Entuk Telu (Mantul).
Pelaksanaan kedua program ini bekerjasama dengan Kementerian Agama melalui kantor urusan agama (KUA) di kemantren.
Sekda Kota Yogyakarta, Ir Aman Yuriadijaya menyambut baik inovasi Dindukcapil .
“Tertib pencatatan perkawinan sangat penting. Agar masyarakat memiliki keabsahan dan perlindungan hukum,” ujar Sekda pada acara Sosialisasi Administrasi Kependudukan Pencatatan Perkawinan di Hotel Royal Dharmo (19/7/2022).
Kata Sekda, pencatatan pernikahan dilakukan agar istri dan anak-anak yang dilahirkan memiliki perlindungan hukum.
BACA JUGA:
- Sultan HB X Sampaikan Kesediaan jadi Gubernur kepada DPRD DIY
- Sultan akan Tata Pantai Depok, Minta Pengelola Bikin Draf Pembangunan Kawasan
- Imah Solehah, Lulusan Akper Aisyiyah Yogyakarta yang Sukses jadi Bidan di Karawang
Aman meminta tokoh masyarakat mendorong warga melakukan pencatatan perkawinan.
Kepala Dindukcapil Kota Yogya, Septi Sri Rejeki mengatakan, Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mengamanatkan setiap perkawinan harus dicatat.
“Acara sosialiasi ini untuk membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat,” kata Septi.
Septi juga mendorong kesadaran semua elemen masyarakat tertib adminduk melalui tertib pencatatan perkawinan, sekaligus mendorong peningkatan prosentase kepemilikan akta perkawinan.
(aza)