BANTUL, ZonaJogja.Com – Pemda DIY akan melatih para penyuluh anti korupsi. Mereka dilatih menjadi penyuluh anti korupsi di sekolah.
Pemda DIY bersama Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) DIY saling support, sehingga bisa menindaklanjuti berbagai isu.
Salah satu produk kerjasama adalah kelahiran Posko Layanan Aduan dan Informasi Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi (KAD) DIY.
“Posko KAD DIY akan menjadi saluran pengaduan terhadap informasi terkait tindak pidana korupsi,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji pada launching KAD DIY, 6 September lalu.
BACA JUGA: Mahasiswa UGM Teliti Loyalitas Abdi Dalem Kraton Yogyakarta, Ini Hasilnya
KAD DIY didirikan untuk mencegah tindak pidana korupsi pada lingkungan pelaku usaha terutama tindakan suap.
Ketua Kadin DIY sekaligus Penasehat KAD DIY, GKR Mangkubumi berharap KAD DIY mampu mengembangkan perekonomian DIY yang lebih bersih dan sehat.
Predikat Keistimewaan DIY harus didukung dari berbagai sisi. Salah satunya bersih, tanpa ada unsur korupsi.
“Mudah-mudahan KAD bisa bermanfaat dan dimanfaatkan masyarakat. Bersama-sama mewujudkan e-government yang bersih,” kata GKR Mangkubumi.
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin mengatakan, KAD DIY adalah salah satu program kerja dari KPK.
BACA JUGA: Caroline, Gadis Fotojenik yang Mahir Jadi Public Relations
Launching posko layanan anti korupsi merupakan posko aduan layanan aduan korupsi.
Posko KAD DIY akan mampu menampung informasi dari pelaku usaha yang pada akan dicarikan solusi.
“Komite Advokasi Daerah merupakan wadah dialog antara pelaku usaha dan regulator untuk pencegahan korupsi,” kata Aminudin.
Aminudin menyebut ada conflict of interest dalam bisnis. Antara lain sulitnya persyaratan dalam mengurus IMB dan sertifikat SLF.
Kesulitan tersebut mengakibatkan pelaku usaha harus negosiasi atau harus menyuap regulator supaya IMB dan SLF keluar. (*)