Tutup
Headline

Dewan Minta Inspektorat Kota Yogyakarta Tinjau Hasil Pekerjaan Proyek, Mengapa?

58
×

Dewan Minta Inspektorat Kota Yogyakarta Tinjau Hasil Pekerjaan Proyek, Mengapa?

Sebarkan artikel ini
RUSAK: Kondisi lampu penerang sisi selatan Jalan KHA Dahlan. (azam/zonajogja.com)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com –  Wajah Jalan KHA Dahlan Yogyakarta telah berubah sejak selesai direvitalisasi.

Kawasan ini menjadi terlihat menawan setelah tahun 2021. Namun, ada pemandangan yang mengganggu.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Pantauan ZonaJogja.Com, sisi selatan belum seluruhnya dipasang lampu penerang.

Banyak tiang penerang jalan yang sudah tidak lengkap.  Banyak tiang penerang yang tak lagi ada lampu.

Juga ada lampu  tergolek di lantai. Ini dapat ditemui di sepanjang Jalan KHA Dahlan mulai selatan RS PKU Muhammadiyah hingga persimpangan Gerjen.

BACA JUGA: Afnan Hadikusumo Temui Mahasiswa UNISA, Ingatkan Tiga Persoalan, Apa Itu?

Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Hasan Widagdo meminta Pemkot Yogyakarta segera melakukan perbaikan.

“Ini kan menyangkut fasilitas umum? Kalau ada yang rusak, segera diperbaiki. Kalau soal anggaran, kan sudah ada mekanismenya?” pinta Hasan kepada ZonaJogja.Com, hari ini (26/9/2022).

Hasan meminta  Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta turun lapangan. Melihat kondisi terkini.

Ia juga meminta Inspektorat meninjau hasil pekerjaan proyek. Terutama terkait output dan input.

Sekadar diketahui, revitaliasi kawasan Jalan KHA Dahlan dilakukan secara bertahap.

Sisi selatan digarap sekitar Juli, berakhir Desember tahun 2020. Sedangkan sisi utara rampung tahun 2021.

BACA JUGA: Dilepas dari Balairung UGM, Profesor Samekto Wibowo Dimakamkan di Ceper

Pengerjaan meliputi penggantian alas jalan kaki, tempat jalan kaki bagi penyandang disabilitas, dan pemasangan lampu penerang.

Lampu penerang sisi utara dipasang mulai timur Hotel Cavinton hingga selatan Gedung Agung.

Lampu penerang menyala sejak akhir 2021 hingga sekarang.

Sementara lampu penerang sisi selatan dipasang utara Museum Sonobudoyo hingga timur persimpangan Jalan Gerjen – Jalan KHA Dahlan.

BACA JUGA: Ulang Tahun ke-49, PBI Ajak Masyarakat Lindungi Burung Endemik

Namun, lampu belum menyala sampai Minggu malam kemarin meski proyek selesai tahun 2020.

“Waktu rapat evaluasi, sudah saya menyampaikan hal ini kepada Dinas PU,” ujarnya.

Politisi yang tinggal di Kotagede ini meminta Tim Pokja Badan Lelang dan Pengadaan harus lebih selektif.

Harus obyektif  memutuskan pemenang pelaksanaan pekerjaan. Sikap kehati-hatian ini tak lain untuk menghindari temuan.

Selain itu, skema kewenangan antara Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta harus diperjelas.

“Termasuk dalam perencanaan. Semua harus terintegrasi,” tandasnya.  (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *