JAKARTA, ZonaJogja.Com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan kenaikan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Tingkat bunga penjaminan bank umum menjadi 4 persen, BPR naik 6,5 persen. Sedangkan TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum naik menjadi 2 persen.
Tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner LPS, 24 Januari 2023 berlaku periode 1 Februari hingga 31 Mei 2023.
“Penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa faktor,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan pers yang disampaikan kepada ZonaJogja.Com (26/1/2023).
Antara lain, potensi kenaikan suku bunga perbankan domestik yang lebih tinggi dalam merespon kebijakan moneter bank sentral.
BACA JUGA: Kompetisi di Area Gelangprojo dan Joglosemar Harus Segera Disudahi l oleh: Bobby Adyanto Setyo Aji
Faktor lain memberi ruang bagi perbankan mengelola likuiditas di tengah masih tingginya risiko volatilitas pasar keuangan.
Terutama memperkuat sinergi dan arah kebijakan dengan otoritas di sektor keuangan domestik dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Purbaya juga menyampaikan perkembangan positif terkini. Yakni, fundamental kondisi perbankan yang relatif kuat.
Indikatornya ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 25,43 persen pada periode Desember 2022.
Sementara likuiditas tetap ample dengan rasio AL/NCD berada di level 137,69 persen, dan AL/DPK 31,20 persen. Pemulihan kinerja intermediasi tersebut diikuti terus membaiknya aspek pengelolaan kredit.
Rasio Gross Non Performing Loan (NPL) pada periode Desember 2022 berada pada level terkendali sebesar 2,44 persen. Sementara rasio Loan at Risk perbankan terus menurun ke level 14,05 persen.
Kinerja intermediasi keuangan juga terus membaik. Kredit perbankan pada Desember 2022 tumbuh sebesar 11,35 persen secara YoY. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 9,01 persen secara YoY.
BACA JUGA: JNE Dukung Program Inovasi Pembelajaran, Kawal Bantuan Smart Classroom
“LPS akan terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi rupiah maupun valuta asing,” kata Purbaya.
Selanjutnya, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik sebesar 11 bps menjadi 1,48 persen jika dibandingkan periode penetapan sewaktu-waktu Desember 2022.
Kenaikan SBP valas berlanjut sejalan tren kebijakan suku bunga The Fed yang masih meningkat untuk mengatasi gejolak inflasi global, khususnya di negara-negara maju.
Melindungi dana nasabah dan menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS mengimbau bank tetap memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan.
Bank juga tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia. (*)