Headline

Gubernur Minta Polisi Tindak Pelaku Kejahatan di Jalan, Tak Perlu Ada Jam Malam

383
×

Gubernur Minta Polisi Tindak Pelaku Kejahatan di Jalan, Tak Perlu Ada Jam Malam

Sebarkan artikel ini
SEGERA SELESAI: Gubernur Sultan Hamengku Buwonol X. (Humas Pemda DIY)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com –  Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X meminta kepolisian  mengambil tindakan hukum dan dilakukan secara konsisten.

Pernyataan Sultan menyikapi ditangkapnya 15 pelaku pengeroyokan anak di bawah umur.

Pengroyokan terjadi di Jalan Tentara Rakyat Mataram tanggal 24 Maret pukul 04.30.

Kini, korban berinisial “N” sedang menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito.

“Kepolisian bisa bekerjasama  untuk mengambil tindakan hukum dan dilakukan secara konsisten,” pinta Gubernur usai mengikuti rapat paripurna DPRD DIY, hari ini (27/3/2023).

Kapolda DIY, Irjen Polisi Suwondo  mengatakan telah melakukan pencegahan.

BACA JUGA: Afnan Ungkap Kegalauan Ki Bagus Hadikusumo Saat jadi Ketum PP Muhammadiyah, Apa itu?

Selama ramadhan, Polda DIY telah mengamankan 20 orang.  Kapolda meminta pencegahan dilakukan semua pihak.

“Anak-anak ini perlu dibina, sehingga bisa keluar dari kelompok-kelompok ini, dan tidak terlibat kejahatan,” kata Kapolda.

Sultan mengatakan pencegahan tidak hanya menjadi tugas aparat. Keluarga juga memiliki peran penting mencegah anak tidak melakukan kejahatan.

“Upaya mengantisipasi  selain aparat dan keluarga, saya belum menemukan. Lha wong nyatanya di sel juga tetap terjadi. Sekarang, bagaimana keluarga bisa membangun konsolidasi sendiri. Kalau kebebasan dilepas, anak pergi tidak pernah pulang, ya susah,” beber Sultan.

BACA JUGA: Merapi Siaga, Potensi Bahaya di Sektor Selatan-Barat Daya

Sultan menegaskan, orang tua harus memiliki kemauan membatasi anak di bawah umur.

Terkait wacana pemberlakuan jam malam, Sultan mengatakan tidak perlu dilakukan.

Alasannya, justru bisa menimbulkan pro dan kontra di publik. Namun, wacana pengadaan sekolah bagi anak yang terlibat kekerasan jalanan, masih dipertimbangkan. (*)