ZonaJogja.Com – Ini kisah tentang penabung di bank yang surat izin usahanya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adalah Dasuki yang bisa bernafas lega setelah uang yang disimpan di Perumda Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu yang dinyatakan layak bayar oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pria berusia 45 tahun itu menabung di BPR KRI bersama Sutinih, ibunya yang berusia 70 tahun.
“Awalnya saya terhambat mengambil uang. Tapi alhamdulilah. Kami terbantu dengan LPS,” ujar Dasuki yang menerima pembayaran pertama, hari ini (21/9/2023).
BERITA LAIN: LPS Gelar Festival CreArtive, Gandeng Fajar Nugros, Roadshow di 3 Kota
Petani asal Desa Sindang, Balongan ini mengungkapkan uang yang ditabung hasil penjualan tanah.
Nantinya tabungan digunakan untuk membeli tanah. Sisanya untuk modal usaha dan biaya berobat ibunya.
Dasuki adalah satu dari 23.389 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.
LPS telah mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I BPR KRI mulai 19 September lalu.
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Perbankan LPS, Suwandi mengatakan, LPS siap melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp127 miliar lebih.
Nasabah diminta cek informasi pembayaran klaim simpanan tahap I dan 2 di website LPS www.lps.go.id.
Atau juga bisa mendatangi kantor BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan.
BERITA LAIN: Soal Pengadaan LNG di Pertamina, Karen Agustiawan Bilang Begini
LPS telah melakukan dua kali droping dana ke BRI KC Indramayu untuk pembayaran tahap pertama.
Droping pertama bagi 23 ribu nasabah dengan nilai Rp 82 miliar. Droping kedua tanggal 20 September sebesar Rp 45 miliar.
“Sampai hari ini, LPS sudah mendroping kurang lebih Rp 127 miliar,” terang Suwandi.
Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI.
Pembyaran paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Namun, LPS menargetkan pembayaran selesai seluruhnya dalam waktu 30 hari.
Suwandi mengatakan, pembayaran penjaminan bagi nasabah BPR KRI adalah yang tercepat sepanjang sejarah LPS. (*)