Bisnis

LPS Siapkan Rp 94,47 M, Bayar Klaim Penjaminan Simpanan Tahap 2 Nasabah BPR KRI

363
×

LPS Siapkan Rp 94,47 M, Bayar Klaim Penjaminan Simpanan Tahap 2 Nasabah BPR KRI

Sebarkan artikel ini
DIMAS YULIHARTO: Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (dok.lps)

ZonaJogja.Com – Pengumuman. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayar klaim penjaminan simpanan nasabah tahap II Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pembayaran dilayani mulai 11 Oktober 2023. Penjaminan simpanan nasabah yang dibayar LPS sebesar Rp 94,47 miliar.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Penerima klaim sebanyak 1.640 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Pada tanggal 19 September 2023, LPS telah membayar klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I sekitar Rp127 miliar.

BERITA LAIN: Ratusan Periset Ikuti Sayembara LPS CFR 2023, Berikut Nama-Nama Pemenang

Penerima klaim sebanyak 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Jika ditotal, LPS telah membayar klaim penjaminan kepada 25.029 nasabah, dengan jumlah total nominal sebesar Rp222,96 miliar.

LPS mengimbau nasabah tidak perlu tergesa-gesa mencairkan dana simpanan.

“Pembayaran klaim penjaminan simpanan  akan dilayani hingga 5 tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya,” terang Sekretaris LPS Dimas Yuliharto di Jakarta (11/10/2023).

BERITA LAIN: Temui Para Kiai, Cak Imin Nyatakan Anies Baswedan Bukan Orang Radikal

Nasabah menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Yakni,  identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan atau bilyet deposito).

Sedangkan  nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap II diminta menunggu pengumuman pembayaran klaim.

Proses pembayaran klaim penjaminan LPS tidak dipungut biaya. (*)