Kronika

Sunatan Massal, Gratis, Dibatasi 100 Peserta

537
×

Sunatan Massal, Gratis, Dibatasi 100 Peserta

Sebarkan artikel ini

ZonaJogja.Com – Ada abar gembira bagi anak-anak yang berniat khitan.

Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta akan menyelenggarakan sunatan massal.

Peserta tidak dipungut biaya alias gratis. Tapi, ketentuan ini hanya berlaku bagi penduduk Kota Yogyakarta dan masyarakat yang berdomisili di Kota Yogyakarta.

Acara ini dilaksanakan 9 Desember 2023. Bagi anak-anak yang ingin mengikuti sunatan masal, ada dokumen yang perlu disiapkan.

BERITA LAIN1.781 Peserta Ikuti Pekan Olahraga Siswa, Digelar 6-10 November

Yakni:

  1. Salinan Kartu Keluarga (C1) bagi warga Kota Yogyakarta
  2. Surat keterangan domisili dari RT/RW bagi anak yang berdomisili di Kota Yogyakarta
  3. Surat rekomendasi dari LKSA atau Panti Anak bagi anak dalam asuhan/binaan LKSA atau Panti Anak di Kota Yogyakarta

Pendaftaran dibuka mulai 10 November 2023 pada jam kerja.

Bisa langsung mendaftar  di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Kompleks Balaikota Timoho, Jl. Kenari No.56, Yogyakarta.

Pendaftaran akan ditutup bila kuota 100 anak telah terpenuhi.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0877 3833 8080. (*)