ZonaJogja.Com – Pemerintah Kota Yogyakarta memberi dana hibah Rp 45,73 miliar untuk penyelenggaraan dan pengawasan pilkada 2024.
“Dibayar tunai, artinya sekali kita bayar,” kata Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo usai penandatanganan NPHD di Timoho (10/10/2023).
Pemberian dana hibah dituangkan dalam penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkot Yogyakarta dengan KPU dan Bawaslu.
Dana hibah bersumber dari APBD Kota Yogyakarta tahun 2023. Dana hibah kepada KPU Kota Yogyakarta sebesar Rp 33,94 miliar.
——————-
BERITA LAIN:
- Boikot Produk Israel Kembali Disuarakan, Bendera Merah Putih dan Palestina Penuhi Kawasan Titik Nol
- BPOM Keluarkan Izin Edar Vaksin Bio-TCV, Jadi Komitmen Bio Farma Perangi Penyakit Menular
——————-
Sedangkan Bawaslu Kota Yogyakarta menerima Rp 11,79 miliar untuk pengawasan pilkada.
“Semoga bantuan hibah ini memperlancar penyelenggaraan pilkada. Kami juga berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pengawasan,” kata Singgih.
Kata Singgih, tantangan paling berat adalah menegakan kesepakatan regulasi dalam Pilkada.
Sesuai jadwal, Pilkada Kota Yogyakarta akan diselenggarakan 27 November 2024.
Pemkot terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk membuat suasana lebih baik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah knalpot kendaraan.
——————-
BERITA LAIN:
- LPS Umumkan Pemenang Lomba Video dan Poster, Ini Juaranya !
- Sultan HB X Lantik Dewan Direksi PT AMI, Minta Laba Bersih Ditingkatkan
——————-
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor, Harsya Aryasamudro siap menjalankan perjanjian NPHD dengan baik, benar dan profesional.
Sedangkan Ketua Bawaslu Yogyakarta, Andie Kartala menyatakan mendukung suksesnya Pilkada 2024.
Termasuk bertanggung jawab terhadap penguatan kapasitas pengawas, pendidikan politik calon pemilih dan pengawasan lain. (*)