Afnan Hadikusumo: UU Cipta Kerja Mempersempit Kewenangan Daerah

ZonaJogja.Com – Negara perlu mendistribusikan kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan kepada provinsi, kabupaten dan kota sebagai daerah otonom.
“Pembagian kewenangan tersirat dalam pasal 18, pasal 18A dan pasal 18B UUD 1945,” kata Anggota MPR RI, M Afnan Hadikusumo pada acara Sosialisasi Empat Pilar Bernegara di Aula Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Yogyakarta (4/5/2024).
Afnan mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya, sehingga kepala daerah memiliki keleluasaan mengatur daerahnya sendiri.
BERITA LAIN: Bantu Atasi Sampah di Yogyakarta, Maybank Indonesia Kerahkan Lalat Tentara Hitam
“Munculnya undang-undang omnibuslaw sangat dirasakan kepala daerah mematikan gerak langkah otonomi daerah,” tegas Afnan.
Sehingga, wajar saat UU Cipta Kerja disahkan, ada enam gubernur, sepuluh walikota/bupati yang secara terbuka menyampaikan respon.
Antara lain, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X; dan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.
Afnan mengatakan, kesenjangan sosial dan ketimpangan pembangunan masih menjadi masalah.
BERITA LAIN: MCorp dan Fakultas Pertanian UGM Kerjasama Buka Program DBA, Satu-Satunya di Indonesia

BAHAS UU CIPTA KERJA: Sosialisasi Empat Pilar Bernegara di Aula Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Yogyakarta. (istimewa)
Konsep sentralistik UU Cipta Kerja mengkerdilkan kewenangan pemerintah daerah.
Juga berpotensi menyulitkan perkembangan daerah untuk memajukan wilayah masing-masing.
“Padahal setiap daerah tentu memiliki karakteristik dan kelebihan berbeda-beda,” tutup Afnan
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Yogyakarta, H Edi Sukoco Skep Ns menyampaikan ada dua alasan pemerintah daerah menyuarakan aspirasi penolakan terhadap omnibus law.
Pertama, proses pembentukan UU Cipta Kerja sudah dipermasalahkan sejak awal. Selain karena pembentukan yang tergesa-gesa, juga minimnya partisipasi publik.
BERITA LAIN: Didukung Danais Rp 10,36 Miliar, 58 Titik di DIY jadi Lumbung Mataraman
Walikota Bogor, Bima Arya selaku wakil ketua Asosiasi Pemerintah Seluruh Kota Indonesia (APEKSI), mengungkapkan APEKSI sama sekali tidak dilibatkan.
Kedua, UU Cipta Kerja telah mempersempit beberapa kewenangan yang selama ini menjadi milik pemerintah daerah.
Ada beberapa pasal yang tidak hanya melemahkan semangat otonomi daerah, namun diprediksi akan berkontribusi pada penurunan pendapatan asli aerah. (*)
KOMENTAR (0)
PILIHAN REDAKSI
Didukung Dana Keistimewaan, OBAJ #4 Dorong Pelajar DIY Mahir Gunakan Bahasa dan Aksara Jawa
- 13 Agustus 2026 21:15 WIB
Peserta yang lolos akan diumumkan di media sosial instagram resmi @_obaj4 tanggal 4 September 2026 pukul 12.00
Sultan HB X: Kedaulatan Tanpa Keadilan Hanya akan Lahirkan Kekuatan yang Timpang
- 17 Agustus 2026 13:15 WIB
Perlu diwujudkan melalui kontribusi nyata, persatuan, serta komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
SPPG se-DIY Diberi Edukasi soal Gizi, Budi Waljiman: Perkuat Fungsi Pelayanan Publik
- 29 Agustus 2026 13:57 WIB
Keberhasilan program MBG dapat dilihat dari perubahan pengetahuan, sikap, dan kebiasaan penerima manfaat memilih dan mengonsumsi makanan.
Tim Catur Kota Yogyakarta Juara Umum, Dapat 7 Emas 5 Perak 5 Perunggu
- 25 Agustus 2026 19:52 WIB
Kejuaraan tahun ini menjadi ajang mencetak prestasi para pecatur muda, termasuk memburu tiket menjadi atlet daerah yang akan berlaga di tingkat nasional.
Dukung Prioritas Kementerian Kesehatan, Herbalife dan Cita Sehat Luncurkan Program Pencegahan Stunting di Gunungkidul
- 9 September 2026 16:14 WIB
Yayasan Cita Sehat akan bekerjasama dengan bidan desa, konselor laktasi, dan kader Posyandu untuk memberi pendampingan langsung kepada keluarga rentan.
Tim Setmilpres ke Kulon Progo, Sambangi Museum Pawukon yang Diinisiasi GKR Bendara
- 11 Oktober 2026 09:58 WIB
Kitab ini disimpan di Museum Pawukon di Sidorejo, Lendah. Museum ini sekaligus menjadi daya tarik pariwisata berbasis kearifan lokal.
Wayang Jogja Night Carnival Masuk Daftar 10 Top KEN
- 8 Oktober 2026 11:30 WIB
Tema “Gana Kalajaya” adalah saduran karya Sri Sultan Hamengku Buwono X tahun 2021.
Dakwah Wisata, Suara Muhammadiyah Buka Toko Oleh Oleh 1915
- 11 Agustus 2026 13:07 WIB
Toko Oleh Oleh 1915 merupakan yang pertama dimiliki Muhammadiyah.

Saat ini belum ada komentar