Tutup
Headline

Rangkaian Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan Dibuka di Kulon Progo, jadi Momentum Mewujudkan Kejayaan DIY

139
×

Rangkaian Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan Dibuka di Kulon Progo, jadi Momentum Mewujudkan Kejayaan DIY

Sebarkan artikel ini
MENJAGA KEISTIMEWAAN: Acara pembukaan rangkaian Peringatan12 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Digelar di Gedung Amphiteater Tonogoro, Banjaroyo, Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, Minggu (11/8/2024) malam. (istimewa)

ZonaJogja.Com –  Ratusan orang memadati Amphiteater Tonogoro, Banjaroyo, Kalibawang,  Kabupaten Kulonprogo pada Minggu  malam (11/8/2024).

Mereka menghadiri pembukaan  rangkaian peringatan 12 tahun kelahiran Undang Undang 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Acara yang mengusung tema Andakara Kerta Raharja ini merupakan kerjasama Paniradya Kaistimewan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kulon Progo.

Sekretaris Daerah DIY, Drs Beny Suharsono MSi dalam sambutannya menegaskan, UU Keistimewaan DIY  hadir sebagai pemandu pembangunan, memberi arah dan tujuan bagi masyarakat.

BERITA LAIN: Telkomsel Ajak Ratusan Jurnalis ke Jakarta dan Bandung, Naik Whoosh Sampai Teriak-Teriak di Wahana Ekstrem

JOGJA ISTIMEWA: Salah satu kesenian yang tampil pada acara peringatan 12 tahun UU Keistimewaan DIY. (istimewa)

Beny mengatakan, potensi besar DIY adalah  sektor kepariwisataan. Kabupaten Kulon Progo memiliki beragam potensi wisata yang  menarik seperti daerah lain di DIY.

Keberadaan Yogyakarta International Airport (YIA) menjadi pintu gerbang masuk ke Yogyakarta dan Jawa Tengah, sangat strategis bagi Kulon Progo.

“Melalui acara peringatan 12 tahun Undang Undang Keistimewaan DIY, kita berharap terbentuk citra pariwisata yang positif, kuat, dan humanis,” kata Beni.

Sekda berharap peringatan 12 tahun UUK DIY  menjadi momentum  introspeksi diri dan memperkuat komitmen terus bersama melangkah  mewujudkan tujuan Keistimewaan.

BERITA LAIN: Gelar Program Kesehatan Gratis, Pasukan bodrex Layani 6 Ribu Orang di 5 Kota di Indonesia

LEVEL LEBIH TINGGI: Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho SP MSi mengungkapkan, Undang-Undang Keistimewaan DIY telah memberi pondasi yang kuat menuju tercapainya tujuan Keistimewaan ke level yang lebih tinggi.

“Mari bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja tanpa pamrih, demi masa depan DIY dan Kulon Progo yang lebih mulia, dan lebih sejahtera,” ajak Sekda.

“Acara malam ini memberi refleksi kepada masyarakat mengenai pentingnya Keistimewaan DIY, sekaligus pencapaian 12 tahun UU 13 Tahun 2012,” kata Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho SP MSi saat memberi sambutan.

Aris mengatakan, Undang-Undang Keistimewaan DIY telah memberi pondasi yang kuat menuju tercapainya tujuan Keistimewaan ke level yang lebih tinggi.

Yakni, mewujudkan kemuliaan dan kejayaan Keistimewaan DIY, seperti dicita-citakan para leluhur bumi Mataram.

BERITA LAIN: Perkuat Kolaborasi, Telkomsel Gelar Media Gathering Nasional, Diikuti 245 Jurnalis dari Berbagai Daerah di Indonesia

Sesuai peringatan kelahiran UUK tahun ini, angka (1) dalam bahasa Jawa bisa diartikan sebagai manunggal yang bermakna menyatu.

Pemda DIY, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah kalurahan bersama berbagai lapisan masyarakat merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dalam mencapai tujuan.

Sedangkan angka (2) diartikan dwiyang bermakna keseimbangan. Angka (2) juga diartikan sebagai dua prioritas. Yakni (11) kebijakan strategis Gubernur, dan (12) peta jalan grand desain Keistimewaan DIY.

“Tema “Andakara Kerta Raharja” menggambarkan UUK DIY sebagai matahari yang selalu ikhlas tanpa pamrih memberi sinarnya untuk dimanfaatkan seluruh masyarakat DIY,” ujar Aris.

BERITA LAIN: Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Warga Ramai-Ramai Pasang Biopori

MAKIN SEJAHTERA: Penjabat Bupati Kulon Progo, Ir Srie Nurkyatsiwi MMA berharap Undang Undang Keistimewaan DIY ke depan semakin membawa kesejahteraan bagi masyarakat DIY, khususnya warga Kulon Progo. (istimewa)

Penjabat Bupati Kulon Progo, Ir Srie Nurkyatsiwi MMA mengungkapkan, peringatan 12 tahun UUK DIY menunjukkan kebanggaan masyarakat  Ngayogyakarta Hadiningrat  untuk mengingat dan merayakan perjalanan Keistimewaan DIY.

“UUK DIY bukan hanya produk hukum, melainkan  pengakuan terhadap kekayaan budaya, sejarah, dan nilai-nilai lokal yang telah menjadi bagian integral dari identitas kita,” ujar Penjabat Bupati, Srie.

UU Keistimewaan memungkinkan warga DIY  terus menerus berkembang tanpa harus meninggalkan akar sejarah dan budaya.

Srie berharap, Undang Undang Keistimewaan DIY ke depan semakin membawa kesejahteraan bagi masyarakat DIY, khususnya warga Kulon Progo.

Acara peringatan 12 tahun UUK DIY dimeriahkan Gendhing Keistimewaan, penampilan Acapella Mataram, Wayang Hip Hop dan Orkes Keroncong Tresnawara bersama Widowati. (*)