Beranda » Headline » Kasultanan Yogyakarta Gugat PT KAI Seribu Rupiah, Ajak Tertib Administrasi

Kasultanan Yogyakarta Gugat PT KAI Seribu Rupiah, Ajak Tertib Administrasi

ZonaJogja.Com – Kasultanan Yogyakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta terkait kepemilikan tanah yang diklaim sebagai aset PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Lahan tersebut secara hukum adalah milik Kasultanan Yogyakarta yang sengaja didaftarkan PT KAI sebagai aset perusahaan,” kata Markus dalam siaran pers, hari ini (6/11/2024).

Pihak Kasultanan hanya ingin mengajak PT KAI tertib administrasi. Taat  peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kata Markus, bukti dalam gugatan Kasultanan hanya meminta PT KAI tertib administrasi dan mematuhi peraturan.

BERITA LAIN: Afnan-Singgih Unggul pada Survei IPDA, Begini Harapan Warga Kota Yogyakarta

Apalagi pendekatan dan diskusi telah dilakukan bertahun-tahun, namun diabaikan PT KAI.

Kasultanan Yogyakarta hanya meminta ganti rugi sebesar Rp 1000.

“Ganti rugi sebesar seribu rupiah menunjukkan bahwa gugatan ini bukan demi keuntungan materiil,” tandas Markus.

Kasultanan Yogyakarta memilih “diam-diam” dalam menggugat untuk menjaga perasaan masyarakat Yogyakarta.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI), Kamilov Sagala berpendapat gugatan Kasultanan sebagai pengingat agar PT KAI menghormati administrasi Sultan Ground.

BERITA LAIN: Disurvei IPDA, Afnan-Singgih Unggul, Elektabilitas Tembus 30,7 Persen

“Kasus ini jelas menyangkut Sultan Ground. Tanah yang dari awal adalah milik Kasultanan. KAI seharusnya tunduk pada status keistimewaan Yogyakarta,” pinta Kamilov.

Pemanfaatan lahan harus seizin Kasultanan Yogyakarta. Artinya, gugatan  bertujuan agar PT KAI tidak mendaftarkan tanah Sultan Ground sebagai aset.

Sultan tidak mempermasalahkan bila tanah digunakan untuk kepentingan umum. Tetapi tidak dicatat sebagai aset PT KAI.

“Itu namanya melampaui batas,” ujarnya.

Kamilov menegaskan, PT KAI tidak seharusnya mempertahankan klaim sepihak atas tanah. Awalnya, lahan ini adalah Sultan Ground yang dikuasai Belanda untuk stasiun dan rel kereta api.

BERITA LAIN: Mesin Suara Digerakkan, Partai Hanura Siap Menangkan Afnan-Singgih

Belanda waktu itu memiliki kekuatan. Sehingga Sultan tidak melakukan perlawanan.

Setelah Indonesia merdeka, Kasultanan Yogyakarta berhak meminta kembali hak atas tanah yang dikuasai Belanda.

“PT KAI seharusnya tidak melawan klaim Kasultanan. Sebaiknya dibicarakan lagi apakah akan disewakan atau ada bentuk perjanjian lain,” kata Markus. (*)

Penulis:

Hobinya menulis, mendaki dan jalan-jalan...

KOMENTAR (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

PILIHAN REDAKSI

Promosi Razr Fold di Yogyakarta, Motorola Hadirkan Pengalaman Foldable Premium

  • 6 Agustus 2026 16:41 WIB

Motorola Razr Fold juga menghadirkan pengalaman visual yang imersif melalui layar utama 8,1 inci 2K AMOLED dan layar eksternal 6,6 inci AMOLED.

Tak Hanya Bangun Padepokan, Afnan Hadikusumo Juga Pikirkan 500 Pendekar Tapak Suci

  • 3 Oktober 2026 08:13 WIB

 Sebanyak 500 anggota menyandang  “pendekar”  yang tersebar di berbagai kepengurusan Tapak Suci di Indonesia.

PDGI Ingatkan Bahaya Karies Gigi, Anak-anak jadi Sasaran Edukasi

  • 8 Oktober 2026 21:12 WIB

Kegiatan PDGI  menyasar anak-anak agar bisa melakukan upaya promotif dan preventif.

Pertamina Gelar SMEXPO di Pasar Ngasem

  • 3 Oktober 2026 07:16 WIB

Pertamina SMEXPO melibatkan 48 UMKM. Lebih dari 6 ribu produk dijual. Ada kuliner, kerajinan, fashion, dan agribisnis.

Buka Layanan OEC, OMRON Bantu Masyarakat Turunkan Risiko Stroke dan Serangan Jantung

  • 20 Agustus 2026 16:46 WIB

OMRON Experience Center menghadirkan pusat layanan teknis, termasuk servis dan kalibrasi alat yang efisien, agar masyarakat dapat menjaga konsistensi pemeriksaan tekanan darah tanpa kendala.

Lazismu Kota Yogyakarta Launching “Program Laku” di Umbulharjo, Terpilih 10 UMKM Penerima Manfaat

  • 15 Oktober 2026 07:37 WIB

Sebanyak 10 pelaku UMKM terpilih yang menerima intervensi program secara menyeluruh. Jumlah tersebut hasil skrining dari 64 pendaftar.

4.940 Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026, Diajak Aktif Berorganisasi

  • 15 September 2026 20:26 WIB

UAD tidak hanya berorientasi pencapaian akademik, melainkan  memberi perhatian terhadap pembentukan karakter.

Hernita Febriani, Sosok Humas UAD yang Ramah dan Cekatan

  • 12 Oktober 2026 16:15 WIB

Ia menjalankan tugas utamanya mengelola komunikasi publik, citra kampus, serta kegiatan keprotokoleran.