SEMAKIN banyak perusahaan bidang kesehatan, termasuk rumah sakit, melakukan transformasi dari cara manual ke sistem digital. Teknologi digital untuk manajemen dan interaksi pasien.
Apalagi pemerintah telah mengeluarkan tiga peraturan menyangkut implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit atau SIMRS.
Pertama, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit.
Kedua, Keputusan Menteri Kesehatan HK 01.07/Menkes/1128/ 2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
BERITA LAIN: Jaga Pilkada Bantul Tetap Teduh, Sinergi Gerakan Rakyat Bantul dan Kyai Kanjeng Gelar Ngamen Syafaat
Ketiga, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Elektronik Rekam Medis.
Bisa dikatakan, rumah sakit negeri dan rumah sakit yang dikelola swasta di Indonesia telah melaksanakan amanat peraturan tiga peraturan tersebut.
Rumah sakit menerapkan SIMRS untuk pendaftaran pasien, pelayanan dan pengecekan rekam medis pasien.
Terbukti, SIMRS betul-betul membantu rumah sakit dalam memenuhi layanan kesehatan bagi masyarakat.
Katakanlah digunakan untuk rekam medis elektronik, pengaturan obat bagi pasien, pendataan dan laporan, serta antrian online.
BERITA LAIN: Preorder Dibuka! BESPOKE AI Laundry Combo, Solusi Inovatif Mencuci
SIMRS juga dimanfaatkan untuk keperluan BPJS Kesehatan, payment gateway, dan sistem informasi laboratorium.
Kehadiran teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan juga memberi kemudahan.
AI adalah teknologi yang memiliki kemampuan memecahkan berbagai persoalan. AI bisa mengkloning kecerdasan manusia.
Mulai mengenali gambar, menulis puisi, hingga membuat prediksi berbasis data.
Belakangan, banyak perusahaan, termasuk rumah sakit yang mulai massif memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.
BERITA LAIN: Kanker Serviks jadi Perhatian RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Reproduksi
Di rumah sakit, perpaduan sistem informasi manajemen dan kecerdasan buatan digunakan untuk mengintegrasikan data dan informasi.
Jelas, kehadiran AI semakin membantu fungsi rumah sakit dalam sektor kesehatan.
Sekarang, tinggal bagaimana mengoptimalkan AI untuk mengembangkan digitalisasi perusahaan berbasis layanan kesehatan. Khususnya memanfaatkan kecerdasan buatan untuk efisiensi dan akurasi.
Efisiensi mengacu pada kecepatan proses yang dapat dikembangkan, dijalankan dan dimodifikasi.
Sedangkan akurasi adalah menggambarkan perilaku dan kinerja aktual sistem yang disimulasikan.
Perlu dilakukan kajian secara mendalam agar teknologi AI bisa dimaksimalkan untuk mewujudkan sistem informasi manajemen rumah sakit yang tepat guna dan berkualitas.
BERITA LAIN: Mesin Suara Digerakkan, Partai Hanura Siap Menangkan Afnan-Singgih
Bahkan bila perlu, ada tim tersendiri yang melakukan simulasi mengoperasikan kecerdasan buatan untuk mendukung efektifitas dan efisiensi layanan kesehatan di rumah sakit.
Misalnya, bagaimana teknologi AI bisa diterapkan pada electronic health record (EHR) dan telemedicine untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan.
Bagaimana caranya memanfaatkan AI untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi pasien berbasis digital?
Bisa tidak teknologi AI mendukung pengolahan basis data penting untuk mengelola informasi pasien dan riwayat medis secara terstruktur dan aman?
Jawaban atas beberapa pertanyaan di atas memang tak mudah langsung dijawab. Membutuhkan diskusi yang tidak singkat. Namun, satu hal penting yang harus dipenuhi.
Rumah sakit harus merekrut orang-orang yang memiliki keahlian dan menguasai bidang teknologi informasi. Bagaimana peran mereka bisa mengelola sistem informasi sebagai alat strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. (*)
Penulis adalah Mahasiswa Magister Administrasi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta