Opini

Revolusi Digital dalam Pelayanan Kesehatan: Bagaimana Sistem Informasi Rumah Sakit Mempercepat Diagnosis dan Perawatan | oleh: dr. Yuni Pravitasari

85
×

Revolusi Digital dalam Pelayanan Kesehatan: Bagaimana Sistem Informasi Rumah Sakit Mempercepat Diagnosis dan Perawatan | oleh: dr. Yuni Pravitasari

Sebarkan artikel ini
CT SCAN: Alat kedokteran berbasis teknologi maju. Berfungsi melakukan diagnosa kondisi medis pasien. (rspkujogja)

PERKEMBANGAN teknologi informasi telah menjawab berbagai tuntutan pelayanan yang cepat, efektif dan efisien.

Begitu pula dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. Semua instrumen layanan telah menggunakan teknologi digital.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Revolusi digital yang sedang berlangsung adalah keharusan rumah sakit menerapkan sistem informasi manajemen rumah sakit yang populer dengan istilah SIMRS.

Keharusan tersebut berdasarkan produk peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Terdiri Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit.

BERITA LAIN: RSUD Kota Yogyakarta Operasikan Aplikasi RS Jogja Mobile, Akses Layanan Kesehatan jadi Makin Mudah

Keputusan Menteri Kesehatan HK 01.07/Menkes/1128/ 2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Dan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Elektronik Rekam Medis.

SIMRS diharapkan dapat menuntaskan semua urusan administratif dengan mudah, tidak berbelit-belit dan cepat.

Sistem informasi manajemen juga terbukti memudahkan rumah sakit memantau stok obat, termasuk melakukan inventarisasi secara efisien.

SIMRS dapat menampilkan informasi akurat yang real-time mengenai ketersediaan obat, sehingga pengelolaan obat bisa dilakukan secara efektif.

BERITA LAIN: Jaga Pilkada Bantul Tetap Teduh, Sinergi Gerakan Rakyat Bantul dan Kyai Kanjeng Gelar Ngamen Syafaat

Bisakah SIMRS digunakan untuk mempercepat diagnosis dan perawatan? Inilah yang sekarang menjadi tantangan bagi pengelola rumah sakit.

Tantangan agar penerapan SIMRS dapat meningkatkan kualitas informasi klinik, sekaligus meningkatkan waktu bagi tim medis memberi perawatan kepada para pasien.

Berdasarkan Pasal 46 ayat (1) Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, rekam medis adalah dokumen berisi catatan tentang identitas pasien, hasil diagnosa, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.

Rekam medis memuat informasi tentang identitas pasien, anamnesis, pemeriksaan, penentuan fisik, histori penyakit, laboratorium, dan diagnosis.

BERITA LAIN: Kanker Serviks jadi Perhatian RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Reproduksi

Bagaimana rekam medis yang diolah menggunakan sistem informasi manajemen rumah sakit dapat menginventarisir riwayat kesehatan pasien. Seperti anamnesis, penyakit yang pernah dialami, riwayat penyakit keluarga, dan obat-obatan yang dikonsumsi.

Selanjutnya, bagaimana informasi tersebut mempercepat diagnosis dan perawatan. Seperti diketahui, tim medis memiliki data pasien seperti respirasi, nadi, SPO2, pupil, tekanan darah, dan suhu yang tercatat dalam menu asesmen keperawatan.

Setelah sistem informasi manajemen menginput semua data pada menu assesmen keperawatan, memudahkan dokter atau perawat menentukan diagnosis penyakit pasien.

BERITA LAIN: Forum Santri Nusantara Saklawse Minta Kepala Daerah Koreksi Perda Miras

Sekaligus memastikan pasien menerima perawatan sesuai kebutuhan, serta meniadakan risiko kesalahan diagnosa.

Sumber daya manusia yang mumpuni akan mewujudkan sistem informasi manajemen rumah sakit mempercepat diagnosis dan perawatan. Insyaallah. (*) 

Penulis adalah Mahasiswa Magister Administrasi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta