SIAP atau tidak siap, pelaksanaan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) adalah keharusan. Begitulah tuntutan jaman untuk pelayanan kesehatan yang semakin baik.
Ada tiga dasar hukum yang memuat implementasi sistem informasi di rumah sakit.
Yakni, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit. Keputusan Menteri Kesehatan HK 01.07/Menkes/1128/ 2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Lalu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Elektronik Rekam Medis.
BERITA LAIN: Gua Kiskendo, Destinasi Wisata yang jadi Rekaman Penting Berakhirnya Masa Gunung Api Purba
Apa itu SIMRS? Seperti diketahui, penerapan sistem informasi bertujuan mempercepat semua urusan administratif . Mulai urusan bisnis, peningkatan efisiensi, memenuhi efektifitas, hingga menguatkan koneksi global.
Seperti diketahui, penggunaan teknologi dalam bisnis global membuka peluang bagi pasar internasional dan kolaborasi lintas batas.
Dalam abad modern seperti sekarang, sistem informasi semakin terintegrasi dengan data real-time dan kemampuan analitik.
SIMRS juga telah dimanfaatkan untuk pendaftaran pasien, pelayanan dan pengecekan rekam medis pasien.
BERITA LAIN: RSUD Kota Yogyakarta Operasikan Aplikasi RS Jogja Mobile, Akses Layanan Kesehatan jadi Makin Mudah
SIMRS betul-betul membantu fungsi rumah sakit meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam memenuhi layanan kesehatan bagi masyarakat.
Antara lain digunakan untuk e-rekam medis, antrian online, pengaturan obat bagi pasien, pendataan dan laporan.
Lantas, apa tantangan penerapan sistem informasi manajemen di rumah sakit? Karena SIMRS berhubungan dengan teknologi, aspek keamanan data dan adaptasi teknologi memang harus mendapatkan perhatian khusus.
Misalnya, menyiapkan sumber saya manusia andal yang bisa mengatasi berbagai persoalan, termasuk SDM yang bisa menyuguhkan gagasan dan inovasi yang solutif.
BERITA LAIN: Preorder Dibuka! BESPOKE AI Laundry Combo, Solusi Inovatif Mencuci
Sementara optimalisasi sistem informasi manajemen di rumah sakit juga berpeluang meningkatkan layanan pasien, efisiensi operasional, dan analitik prediktif.
Pekerjaan penting yang sekarang harus dilakukan rumah sakit, termasuk di lingkungan amal usaha persyarikatan Muhammadiyah adalah menyiapkan sumber daya manusia yang menguasai teknologi.
Sumber daya manusia yang bisa menjawab kebutuhan rumah sakit dalam melayani masyarakat. Khususnya tenaga ahli yang bisa menjaga keamanan rumah sakit maupun data pasien.
BERITA LAIN: Semakin Lengkap! Bank Mandiri Tambah Jangkauan Transfer Valas hingga 17 Mata Uang Asing
Juga mengimplementasikan kompetensi SDM IT dan user sebagai peran utama pemakaian SIMRS.
Berikutnya juga harus adaptif terhadap pengetahuan, pemahaman dan kemampuan teknologi. Berjalannya kerjasama lintas person maupun unit.
Tantangan lain yang harus disikapi adalah menyangkut keamanan data, sarana prasarana, kompleksifitas pengembangan SIMRS, dan integrasi data dari berbagai pihak. (*)
Penulis adalah Mahasiswa Magister Administrasi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta