Kronika

Pemkot Yogyakarta Butuh Tenaga Ahli Hukum, Ini Syaratnya

×

Pemkot Yogyakarta Butuh Tenaga Ahli Hukum, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Bagian Perekonomian dan Kerjasama  Kota Yogyakarta membuka lowongan kerja untuk posisi Tenaga Ahli Hukum.

Pekerjaan sehari-hari jabatan ini adalah memastikan seluruh proses, dokumen, dan pelaksanaan kerjasama Pemkot Yogyakarta berjalan tertib, akuntabel dan  sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kualifikasi Pelamar

  1. Tidak sedang bekerja sebagai ASN/TNI/POLRI
  2. Pendidikan minimal S1 Hukum, pengalaman kerja minimal 2 tahun
  3. Memahami peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kerja sama daerah
  4. Memiliki pengalaman dalam penyusunan atau analisis dokumen hukum/kerja sama
  5. Siap memenuhi persyaratan pengadaan SPSE (SIKAP, NIB, bukti pengalaman kerja)
  6. Memiliki sertifikasi/pelatihan di bidang hukum, kontrak kerja sama, atau contractual drafting (diutamakan)

Ketentuan Pendaftaran

Pelamar mengakses website pendaftaran pada tautan https://bit.ly/Lowongan_TA_Hukum.

Pelamar wajib mengunggah dokumen ijazah, transkrip nilai, curriculum vitae, sertifikat keahlian pendukung (jika ada).

Pendaftaran dibuka hingga 22 Desember 2025. Informasi selengkapnya dapat melayangkan surat elektronik ke alamat kerjasamajogjakota@gmail.com. (*)

 

sumber: perekonomiankerjasama.jogjakota.go.id