Nasional

KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Amankan Uang USD 17.400

26
×

KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Amankan Uang USD 17.400

Sebarkan artikel ini

Jakarta, ZonaJogja.Com – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan empat  orang  yang diduga mengaku pegawai KPK di Jakarta Barat (9/4/2026)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, terduga mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara dengan modus sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.

“Permintaan uang ini diduga bukan kali pertama. Sebelumnya, para terduga pelaku telah melakukan praktik serupa,” terang Budi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Tim mengamankan barang bukti uang sebanyak USD 17.400. Selanjutnya,  terduga langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

KPK mengimbau seluruh jajaran di kementerian, lembaga,  pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan  masyarakat  selalu waspada  oknum mengaku pegawai KPK yang melakukan penipuan, pemerasan, atau dapat melakukan pengaturan perkara di KPK.

Budi menegaskan, pegawai KPK selalu dilengkapi surat penugasan dan kartu identitas resmi.

Pegawai KPK juga dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apapun.

“Sehingga tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan dapat mengurus  kasus yang penanganannya dilakukan  KPK,” ujar Budi.

KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga sebagai “perpanjangan tangan”, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan resmi KPK.

KPK tidak pernah menerbitkan atau bekerja sama dengan media yang menggunakan nama KPK atau yang menyerupai.

KPK juga  tidak memiliki kantor cabang maupun kantor perwakilan di daerah.

Budi mengajak seluruh lapisan masyarakat segera melapor bila mengetahui  modus penipuan melalui situs pengaduan@kpk.go.id, http://kws.kpk.go.id, atau dapat menghubungi call center 198. (*)

sumber: kpk.go.id