Tutup
Nasional

Gelar Jumpa Pers, Alexander Minta Semua Pihak Pegang Asas Praduga Tak Bersalah

304
×

Gelar Jumpa Pers, Alexander Minta Semua Pihak Pegang Asas Praduga Tak Bersalah

Sebarkan artikel ini
BERI TANGAPAN: Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk.go.id)

ZonaJogja.Com – Apa reaksi Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) setelah Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo?

Siang ini, KPK menggelar konferensi pers. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, pimpinan KPK secara kolegial tetap solid.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Kali pertama yang disampaikan Alexander adalah sikap KPK yang menghormati proses di Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, KPK berkomitmen melaksanakan ketugasan sesuai mandat. Dalam hal ini adalah menuntaskan tindak pidana korupsi.

BERITA LAIN:

Alexander menyatakan, KPK tetap melaksanakan program pencegahan korupsi.

“Semua tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Alexander.

KPK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, kementrian, lembaga pusat maupun daerah,  para pelaku usaha dan masyarakat.

Selain itu, KPK akan terus update menyampaikan informasi mengenai hasil kerja KPK.

BERITA LAIN:

Sementara dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Alexander meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Ini kan belum terbukti? Ini baru tahap awal. Masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan,” katanya. (*)