ZonaJogja.Com – Apa reaksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo?
Siang ini, KPK menggelar konferensi pers. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, pimpinan KPK secara kolegial tetap solid.
Kali pertama yang disampaikan Alexander adalah sikap KPK yang menghormati proses di Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, KPK berkomitmen melaksanakan ketugasan sesuai mandat. Dalam hal ini adalah menuntaskan tindak pidana korupsi.
BERITA LAIN:
- Lazismu Yogyakarta Buka Lowongan Kerja, Bagi yang Diterima Dapat Fasilitas Pelatihan, Gaji dan Bonus
- Dinpar Gelar Kejuaraan Arung Jeram, Sungai Progo Bakal jadi Wisata Olahraga Air Kelas Dunia
Alexander menyatakan, KPK tetap melaksanakan program pencegahan korupsi.
“Semua tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Alexander.
KPK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, kementrian, lembaga pusat maupun daerah, para pelaku usaha dan masyarakat.
Selain itu, KPK akan terus update menyampaikan informasi mengenai hasil kerja KPK.
BERITA LAIN:
- Kulon Progo Buka Layanan Wisata Ramah Disabilitas, Pertama di DIY
- Jadi Tersangka, Firli Bahuri Sebaiknya Mundur dari Ketua KPK
Sementara dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Alexander meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Ini kan belum terbukti? Ini baru tahap awal. Masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan,” katanya. (*)