Headline

Pembangunan DIY Tahun 2027 Fokus Enam Prioritas, Ini Penjelasan Sultan HB X

1
×

Pembangunan DIY Tahun 2027 Fokus Enam Prioritas, Ini Penjelasan Sultan HB X

Sebarkan artikel ini
SULTAN HB X: Khusus Dana Keistimewaan, pemanfaatan diarahkan untuk mendukung kewenangan Keistimewaan, terutama dalam pengurangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemajuan kebudayaan, dan pengurangan kesenjangan antarwilayah. (Humas Pemda DIY)

Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Bagaimana gambaran pembangunan DIY pada tahun 2027? Gubernur Sultan HB X menyatakan, pembangunan difokuskan pada enam prioritas.

Yakni, penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan ketimpangan antarkelas sosial dan antarwilayah, peningkatan kehidupan ekonomi yang layak.

Peningkatan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik, aman, dan tenteram, serta penguatan pemerintahan yang baik pada berbagai tingkatan.

“Enam prioritas pembangunan itu mengacu Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2027 yang bertema “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Perwujudan Pancamulia,” kata Gubernur saat menyampaikan Raperda  APBD DIY 2027 pada Rapat Paripurna DPRD DIY (4/11/2026).

Tema tersebut menggambarkan komitmen  Pemda DIY  mendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu memberi manfaat secara merata kepada masyarakat.

Dilaksanakan Secara Terpadu

Sultan menegaskan kesungguhan Pemda DIY mengurangi ketimpangan, mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Keenam prioritas tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan empat penekanan intervensi strategis.

Meliputi pemberdayaan kawasan selatan DIY, reformasi kalurahan, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengembangan budaya inovasi sebagai pengungkit utama pencapaian sasaran pembangunan daerah.

RAPBD DIY  2027 menargetkan  pendapatan daerah sebesar Rp 4,8 triliun. Berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,83 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 2,97 triliun,  pendapatan daerah yang  sah Rp 7,86 miliar.

Sedangkan belanja daerah direncanakan  Rp 4,94 triliun.  Pertumbuhan ekonomi DIY tahun 2027 ditargetkan 5,9–6,7 persen. Tingkat inflasi ditargetkan pada kisaran 2 sampai 3 persen, dan tingkat kemiskinan sebesar 8,5 hingga 9,5 persen.

Khusus Dana Keistimewaan, pemanfaatan diarahkan untuk mendukung kewenangan Keistimewaan, terutama dalam pengurangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemajuan kebudayaan, dan pengurangan kesenjangan antarwilayah. (*)