Headline

Luhut Sebut Penurunan Mobilitas di DIY Cukup Bagus

121
×

Luhut Sebut Penurunan Mobilitas di DIY Cukup Bagus

Sebarkan artikel ini
SENYAP: Suasana Alun-alun Selatan pada PPKM Darurat. (aza/zonajogja.com)

JAKARTA  – Penurunan mobilitas di DIY pada PPKM Darurat  di atas 10 persen. Hanya Kulon Progo yang penurunan mobilitasnya belum mencapai 10 persen.

Evaluasi tersebut disampaikan Menko Marivest Luhut Binsar Pandjaitan pada rapat evaluasi Pembatasan Mobilitas Selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali secara daring (11/7/2021).

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Ada tiga indikator yang dipakai untuk mengevaluasi efektivitas PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Yakni menggunakan facebook mobility untuk mengukur aktivitas dan pergerakan berdasarkan lokasi GPS dan jaringan telekomunikasi.

Data  menggambarkan pergerakan orang antar wilayah dalam wilayah administrasi tertentu hingga ke tingkat komunal.

BACA JUGA: Pasien COVID-19 Sembuh di DIY Tembus 56.430 Orang 

Indikator kedua adalah google traffic yang dapat mengukur pergerakan lalu lintas masyarakat. Sedangkan indikator ketiga adalah intensitas cahaya pada malam hari untuk mengukur kegiatan masyakat pada malam hari.

“DIY cukup bagus penurunannya. Tapi memang intensitas cahaya di malam hari masih cenderung tinggi. Ini nanti menjadi PR bagi Kapolda dan Danrem,” kata Luhut.

Luhut menegaskan terus melakukan pengetatan  dengan kekeluargaan. Luhut mengingatkan jangan sampai ada bentrokan dengan masyarakat. Namun tetap tegas.

Ia berharap, penurunan mobilitas di kabupaten  masih di bawah 10 persen bisa dinaikkan. Sedangkan kabupaten dan kota  yang berada di atas 10 persen  bisa meningkat di atas 20 persen.

BACA JUGA: Minimalisir Kegagalan Perencanaan, Audit Komunikasi Solusinya

Terpisah, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji membenarkan terjadi penurunan mobilitas pada PPKM Darurat.

Aji mengaku telah menerima instruksi dari Gubernur Sultan Hamengku Buwono X agar lebih menertibkan masyarakat.

“Ngarsa Dalem sudah dawuh agar pengetatan diperluas. Tidak harus pengetatan di satu tempat,  supaya masyarakat lebih membatasi mobilitas lagi,” kata Aji.

Kata Aji, Pemda DIY telah mengantongi pelanggar PPKM yang telah menerima sanksi. Bahkan sejumlah tempat usaha yang tidak tertib telah ditutup. (*/asa)