YOGYAKARTA – Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), semua tempat parkir wisata dilarang menerima bis atau angkutan umum.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Walikota Heroe Poerwadi menanggapi bis wisata yang masuk Kota Yogyakarta sejak Sabtu hingga Minggu (5/9/2021).
Heroe lantas mengingatkan pesan Gubernur Sultan HB X yang meminta semua pihak mentaati PPKM.
Sultan mengajak warga Daerah Istimewa Yogyakarta bersama-sama menurunkan kasus positif COVID-19.
“Bapak Gubernur meminta agar kasus COVID-19 yang sudah menurun, tidak naik lagi karena lalai dan mengabaikan prokes,” kata Heroe.
Wawali mengajak semua pihak semakin tertib, mentaati ketentuan PPKM.
BACA JUGA: Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Kota Yogyakarta Tunggu Aspek Epidemiologi
Heroe memberi apresiasi kepada pengelola yang tidak membuka tempat parkir bis wisata.
“Tetapi yang kurang menyadari, nanti akan ditindak tegas,” kata Heroe.
Pemkot Yogyakarta akan meminta kepolisian melakukan tindakan bagi pelanggar ketentuan maupun PPKM.
Bis dan angkutan umum diminta tidak masuk kota Yogyakarta selama destinasi wisata belum dibuka.
Warga, asosiasi Organda dan asosiasi bis wisata diminta mengikuti aturan PPKM.
“Mari bersama-sama kita jaga proses menurunkan kasus COVID-19. Kita tutupi potensi terjadinya kebocoran. Jangan sampai, kita nanti mengetatkan lagi, karena kasus COVID-19 meningkat. Tentunya merugikan kita semua,” kata Heroe. (aza/asa)