JAKARTA, ZonaJogja.Com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyabet 3 penghargaan pada 3 kategori berbeda.
Penghargaan diberikan Economic Review Human Capital Award 2022. Yakni, 1st The Best Human Capital kategori Government Company, Juara Umum 3 2022 kategori Overall Industries, dan The Best Human Capital Director 2022.
“Apresiasi kami kepada seluruh pihak yang telah menghargai upaya kami untuk perbaikan dan penguatan sumber daya manusia di LPS,” kata Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia dan Administrasi LPS, Didi Prakoso Prakoso setelah menerima penghargaan di Jakarta, 31 Agustus lalu.
Didi mengatakan, penguatan sumber daya manusia di LPS tidak terlepas dari kuatnya dukungan ketua dan segenap anggota Dewan Komisioner LPS.
Juga dukungan unit kerja terkait beserta seluruh pegawai LPS.
BACA JUGA: Peringati Hari Pelanggan Nasional, Grapari Telkomsel Yogyakarta Beri Apresiasi kepada Pelanggan
“Mudah-mudahan ini mendorong kami terus memperbaiki dan memperkuat SDM,” kata Didi.
Latar belakang LPS melakukan penguatan sistem pola kerja tak lain imbas pandemi Covid-19.
LPS mengubah pola kerja konvensional dengan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA).
Pola kerja ini disertai peningkatan pada berbagai sistem. Antara lain pola kerja, sistem absensi pegawai, monitoring lokasi pegawai, dan laporan pertanggungjawaban pegawai.
LPS juga terus memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dengan tujuan agar pegawai tetap bekerja secara optimal.
BACA JUGA: PDM Kota Yogyakarta Launching Syiar Muktamar ke-48, Acaranya Apa Saja?
Kata Didi, hampir 80 persen pegawai LPS adalah kalangan milenial. LPS menjaga agar mereka selalu merasa nyaman dan produktif saat bekerja.
Itulah sebabnya, LPS menetapkan employee value proposition (EVP). Mereka bisa seterusnya bekerja di LPS.
LPS juga memberi peluang seluas-luasnya bagi pengembangan pegawai melalui pendidikan formal maupun program beasiswa di luar negeri.
Termasuk program pengembangan kompetensi pegawai hardskill maupun softskill melalui kerjasama dengan lembaga terkait.
“Kami ingin menjadikan LPS sebagai rumah kedua bagi pegawai. Meninggalkan rumah untuk mengabdi itu bukan jadi beban,” ujar Didi. (*)