Headline

Masyarakat Cenderung Remehkan Pelecehan Seksual, Ini Faktanya

256
×

Masyarakat Cenderung Remehkan Pelecehan Seksual, Ini Faktanya

Sebarkan artikel ini
MENJAGA SISWA: Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap siswa. (humas kota yogyakarta)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Kekerasan seksual terhadap anak dapat terjadi di mana saja. Termasuk di lingkungan sekolah.

Konselor Psikologi Rifka Annisa Women’s Crisis Center, Siti Darmawati mengajak guru berperan aktif mencegah kekerasan seksual di sekolah.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain berupa perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit atau luka berat.

Sementara kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, dan hilangnya kemampuan bertindak.

Juga terjadinya pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang dikenal maupun tidak dikenal.

BACA JUGA: Tinggi, Animo Masyarakat Manfaatkan KUR di Bank BPD DIY

“Kekerasan seksual biasanya dipengaruhi lingkungan, dimana masyarakat cenderung meremehkan pelecehan seksual,” kata Siti.

Penegasan tersebut disampaikan pada sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan pelatihan dukungan psikologis awal bagi guru Bimbingan Konseling  SMP dan MTs se-Kota Yogyakarta di Graha Pandawa Balaikota (13/10/2022).

Acara ini diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta bersama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kenari.

Siti lantas membeberkan ketika seseorang  bercanda dengan menyinggung fisik seseorang, atau menganggap perempuan sekadar obyek.

“Tapi mereka tidak sadar kata-kata itu termasuk pelecehan,” ujar Siti.

BACA JUGA: BPS Kota Yogyakarta Sebar 499 Petugas, Data Regsosek untuk Dasar Pembuatan Kebijakan

Bagaimana mengatasi permasalahan ancaman kekerasan seksual di  sekolah?

Guru BK harus bisa menciptakan rasa aman, empati, memperhatikan bahasa tubuh dan mimik muka, serta tidak menyalahkan atau menghakimi.

Guru BK juga harus bisa menentukan  solusi untuk menyelamatka korban.

Kepala DP3AP2 Kota Yogyakarta, Edy Muhammad menyatakan Pemkot  Yogyakarta terus berupaya melindungi hak perempuan dan anak.

Antara lain melalui hotline service sistem informasi aduan kekerasan anak dan perempuan (SIKAP) yang telah terinterasi dengan Jogja Smart Service (JSS), dan telepon sahabat anak (TESA) melalui nomer whatsapp 08112848404.

“Pemkot Yogyakarta tidak membiarkan guru mencegah dan menangani kekerasan pada anak sendirian,” kata Edy. (*)