YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Bagaimana ungkapan kegembiraan masyarakat, penerima hibah Dana Keistimewaan (Danais) DIY?
Adalah warga Putat, Kapanewon Patuk, Gunungkidul yang mengungkapkan kegembiraan menerima bantuan hibah Danais. Kalurahan Putat adalah salah satu penerima hibah Danais.
“Saya atas nama warga Putat menyampaikan terimakasih kepada pemerintah DIY yang telah memberi bantuan Danais,” kata Lurah Putat, Rusbandi pada acara Rembag Kaistimewaan, 8 Desember lalu.
Dialog mengusung tema Hibah Sarana dan Prasarana Kalurahan Budaya Melalui Dana Keistimewaan. Acara ini disiarkan langsung melalui chanel youtube Paniradya Kaistimewaan.
Selain Rusbandi, Rembag Kaistimewaan menghadirkan Paniradya Pati, Paniradya Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho Sp MSi; dan Kabid Pemeliharaan dan Pengembangan Adat, Tradisi, Lembaga Budaya dan Seni Kundha Kabudayan DIY, Dra Y Eni Lestari Rahayu.
Kata Rusbandi, manfaat bantuan Dana Keistimewaan sangat dirasakan masyarakat. Bisa membantu perkembangan perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Peringati Penggabungan 4 Kelurahan, Digelar Grebeg Madurejo, Apa Saja Acaranya?
Masyarakat bisa mengembangkan berbagai potensi. Tak hanya dari sektor seni dan budaya. Danais juga memberi manfaat bagi pengembangan sektor perekonomian, pertanian, peternakan dan perikanan.
Rusbandi lantas menyebutkan bantuan yang telah direalisasikan. Antara lain memperoleh bangunan fisik berupa sarana gedung Balai Budaya senilai Rp 1,5 miliar.
Juga ada program padat karya sebesar Rp 175 juta. Hibah Danais juga untuk membiayai kegiatan UMKM dan kesenian
Pada tahun 2023, Kalurahan Putat akan mengembangkan sektor peternakan. Antara lain beternak kambing, dan mengembangkan budi daya ikan lele.
Sementara sektor pertanian, Kalurahan Putat akan menyulap lahan tanaman keras, ditanami nanas, jeruk dan kopi.
Paniradya Pati, Paniradya Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho Sp MSi berharap penduduk Kalurahan Putat bisa hidup sejahtera setelah diberi bantuan hibah Danais.
“Kalurahan Putat adalah contoh dari atensi Pemerintah DIY agar masyarakat bisa berdaya,” kata Aris.
Karena tujuan Keistimewaan DIY tak lain adalah upaya mensejahterakan masyarakat, sekaligus mengatasi kemiskinan.
Salah satu caranya melalui pemberian hibah sarana dan prasana.
BACA JUGA: Vespa Batik Edisi Spesial, Produk Baru PT Piaggio Indonesia yang Laris Manis
“Perlu diketahui, hibah Danais itu berbasis proposal. Tapi, pemanfaatnnya bukan untuk perorangan,” tandas Aris.
Ia menyebutkan tiga jenis hibah. Yakni, hibah uang, hibah barang dan hibah jasa.
Hibah uang khusus untuk kadipaten dan kasultanan. Kecuali saat terjadi pandemi Covid-19. Hibah Dana Keistimewaan bisa digunakan untuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan koperasi.
Kata Aris, masyarakat bisa menggunakan hibah barang. Caranya cukup dengan mengajukan proposal.
Lalu, proposal tersebut diajukan kepada pemerintah daerah. Hanya, penggunaan Danais tidak bisa berdasarkan “bagito” (bagi rata, red).
“Tapi, tetap harus fokus. Keberhasilan wisata Mangunan, Breksi dan Kampung Flory adalah contoh penggunaan Danais karena fokus,” ujarnya.
Kabid Pemeliharaan dan Pengembangan Adat, Tradisi, Lembaga Budaya dan Seni Kundha Kabudayan DIY, Dra Y Eni Lestari Rahayu mengatakan, pemerintah DIY melakukan akreditasi lima tahun sekali terhadap kalurahan rintisan budaya.
Akreditasi berdasarkan usulan kota dan kabupaten. Akreditasi menjadi syarat kalurahan rintisan budaya menjadi kelurahan budaya.
BACA JUGA: Pria Beristeri Bakal Dapat Cuti Kerja, Bisa Diperpanjang Lagi
“Ada lima unsur yang harus dipenuhi menjadi kalurahan budaya,” jelas Eni.
Pertama, adat, tradisi, dan upacara adat. Kedua, kesenian dan permainan tradisional. Ketiga, bahasa, sastra dan aksara Jawa.
Keempat, kerajinan kuliner dan pengobatan tradisional. Sedangkan kelima penataan ruang, bangunan dan warisan budaya.
Hingga tahun 2022, di DIY terdapat 76 kalurahan budaya. Di Kulon Progo sebanyak 16 Kalurahan Budaya, Bantul (19), Gunungkidul (19), dan Kota Yogyakarta 3 Kalurahan Budaya.
Kalurahan Budaya juga dibantu dengan event, publikasi, dukungan promosi, dan peningkatan sumber daya manusia.
Pemerintah DIY juga memberi pendampingan tenaga teknis kepada Kalurahan Budaya. Masing-masing didampingi 2 orang.
“Tapi, 152 pendamping Desa Budaya yang bertugas sejak awal 2022 sudah ditarik. Karena masa kerjanya berakhir bulan Desember,” terang Eni. (*)